Satpol PP Gianyar diminta pantau kafe tempat penyebaran HIV
Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar, Bali, segera melakukan sidak kafe remang-remang di Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar, seperti yang dikritisi oleh salah seorang anggota DPRD setempat.
"Kami sudah rapatkan rencana Minggu ini akan melakukan sidak," kata Kepala Satua Polisi Pamong Praja Gianyar, I Gde Daging, seperti diberitakan Antara, Senin (08/09).
Ia mengatakan, telah mendapatkan informasi soal keberadaan warung-warung liar tersebut. Sebelumnya Dewa Gde Mertajaya, salah seorang anggota DPRD dari Banjar Siut, Desa Tulikup mengkritisi soal maraknya kafe di wilayahnya.
"Saya selaku wakil rakyat, meminta kepada aparat terkait terutama aparat desa yang wilayahnya ada kafe, mohon bersinergi memberantas kafe remang-remang khususnya di Desa Tulikup, dan Gianyar pada umumnya," katanya.
Ia mengatakan melihat situasi seperti itu, dirinya selaku wakil rakyat malahan curiga apakah keberadaan kafe itu menguntungkan Pemkab Gianyar sehingga ada kesan dibiarkan.
Khusus di Desa Tulikup sendiri, kata Merta sampai saat ini pembiaran itu masih ada. Sebab pihaknya sudah seringkali menggelar rapat di Kantor Desa melibatkan semua pihak, namun tidak mendapatkan tanggapan yang begitu signifikan.
"Pantai Siut sudah dirancang sebagai daerah pariwisata, tetapi kenyataannya masih banyak kafe," ujarnya.
Jelas politisi asal Partai Nasdem itu berharap kafe yang ada di wilayah itu diberangus, karena sangat merugikan lantaran sering ada keributan. "Pendirian kafe itu sudah tidak cocok, karena merusak generasi sebagai tempat penyebaran HIV, " katanya.
Di samping itu, pihaknya juga mencurigai di wilayah kafe masih ada peredaran gelap narkoba yang terselubung.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaAM sebelumnya tewas usai mengalami luka tusuk pada tangan kanan dan pinggang kiri, setelah dikeroyok lima orang di Kafe MB, Kemang, Mampang Prapatan.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aksi pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (31/12) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaPolisi kemudian menemukan keberadaannya pada Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul 08.25 WIB.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui siapa sosoknya. Sebab, wajah dari dua pasangan itu ditutupi oleh tirai jendela kafe yang tidak tembus pandang.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca Selengkapnya