Satpol PP Gianyar diminta pantau kafe tempat penyebaran HIV
Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar, Bali, segera melakukan sidak kafe remang-remang di Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar, seperti yang dikritisi oleh salah seorang anggota DPRD setempat.
"Kami sudah rapatkan rencana Minggu ini akan melakukan sidak," kata Kepala Satua Polisi Pamong Praja Gianyar, I Gde Daging, seperti diberitakan Antara, Senin (08/09).
Ia mengatakan, telah mendapatkan informasi soal keberadaan warung-warung liar tersebut. Sebelumnya Dewa Gde Mertajaya, salah seorang anggota DPRD dari Banjar Siut, Desa Tulikup mengkritisi soal maraknya kafe di wilayahnya.
"Saya selaku wakil rakyat, meminta kepada aparat terkait terutama aparat desa yang wilayahnya ada kafe, mohon bersinergi memberantas kafe remang-remang khususnya di Desa Tulikup, dan Gianyar pada umumnya," katanya.
Ia mengatakan melihat situasi seperti itu, dirinya selaku wakil rakyat malahan curiga apakah keberadaan kafe itu menguntungkan Pemkab Gianyar sehingga ada kesan dibiarkan.
Khusus di Desa Tulikup sendiri, kata Merta sampai saat ini pembiaran itu masih ada. Sebab pihaknya sudah seringkali menggelar rapat di Kantor Desa melibatkan semua pihak, namun tidak mendapatkan tanggapan yang begitu signifikan.
"Pantai Siut sudah dirancang sebagai daerah pariwisata, tetapi kenyataannya masih banyak kafe," ujarnya.
Jelas politisi asal Partai Nasdem itu berharap kafe yang ada di wilayah itu diberangus, karena sangat merugikan lantaran sering ada keributan. "Pendirian kafe itu sudah tidak cocok, karena merusak generasi sebagai tempat penyebaran HIV, " katanya.
Di samping itu, pihaknya juga mencurigai di wilayah kafe masih ada peredaran gelap narkoba yang terselubung. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya