Satpam Kejari Palopo Meninggal Tertimpa Pagar, Polisi Tahan 9 Mahasiswa
Merdeka.com - Kepolisian Resor Palopo, Sulawesi Selatan menetapkan sebelas mahasiswa dalam kasus meninggalnya seorang satpam Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Abdul Azis, akibat tertimpa pagar yang roboh. Dari 11 tersangka, sembilan mahasiswa sudah ditahan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Palopo, Inspektur Satu Akhmad Risal menjelaskan, dua tersangka yang belum ditahan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Ada sebelas orang tersangka, yang ditahan sembilan orang dan dua DPO. Dari sebelas ini mayoritas mahasiswa," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (23/7).
Adapun identitas sembilan mahasiswa yang diamankan yakni BC, YN, IP, SL, A, AD, YP, RS, W. Sementara dua orang jadi DPO yakni IK dan AD.
Akhmad mengungkapkan saat demonstrasi mahasiswa di depan kantor Kejari Palopo terjadi aksi dorong sehingga membuat pagar roboh. Saat pagar roboh tersebut, dua satpam tertimpa.
"Satu orang meninggal dunia atas nama Abdul Azis. Satunya lagi mengalami luka patah tulang kaki karena tertimpa pagar yang roboh," kata dia.
Akhmad mengaku sebelas tersangka terancam dijerat Pasal 170 KUHP ayat 2 ke 3 dan ayat 2 ke 1 tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama akibat meninggalnya orang. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Demo Kasus Korupsi
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Kejaksaan Negeri Palopo meninggal dunia usai tertimpa pagar yang roboh usai didorong mahasiswa yang sedang melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejari Palopo, Kamis (21/7).
Kajari Palopo Agus Rianto menjelaskan, satpam yang bertugas di pintu masuk kantor Kejari Palopo bernama Abd Azis (63). "Namanya Pak Azis. Dia tertimpa pagar yang roboh saat mahasiswa demo," ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/7).
Azis sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat. Tetapi nyawa Azis tak tertolong. "Informasi dari dokter yang menangani, Pak Azis meninggal dunia," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Palopo, Inspektur Satu Patobun mengaku masih berkoordinasi dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal terkait kasus tersebut. "Maaf, saya koordinasi dulu dengan Kasatreskrim," ujarnya singkat.
Informasi dihimpun merdeka.com, mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Palopo untuk mendesak jaksa untuk menuntaskan sejumlah dugaan korupsi. Sejumlah desakan penuntasan kasus di antaranya pengadaan kandang ayam, pembangunan puskesmas, keripik zaro dan sejumlah proyek fisik yang diduga bermasalah.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penembakan ini.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaPemprov Sumbar telah memberikan pendampingan kepada Cahaya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi membongkar 290 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaMenurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca SelengkapnyaPersimpangan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, mendapat sorotan publik. Penggunaan material keramik membuat pemotor banyak terpeleset.
Baca SelengkapnyaDari kasus pemerkosaan sebelumnya, penyidik telah berupaya untuk mencari pelaku.
Baca SelengkapnyaAkhirnya, polisi menangkap salah seorang pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca Selengkapnya