Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satgas Tegaskan PPKM Level 3 Nataru Agar Masyarakat Aman dari Covid-19

Satgas Tegaskan PPKM Level 3 Nataru Agar Masyarakat Aman dari Covid-19 Wiku Adisasmito. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito menegaskan, penerapan kebijakan PPKM level 3 ini untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19.

"Perlu dilakukan penyamaan level PPKM secara serentak agar kegiatan sosial masyarakat dapat berlangsung aman Covid-19," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (23/11).

Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) ini menjelaskan, PPKM level 3 akan mengatur berbagai hal. Di antaranya penerapan protokol kesehatan 3M, skrining kesehatan, hingga mobilitas.

Wiku juga membeberkan urgensi PPKM level 3 saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Dia menyebut, libur panjang biasanya meningkatkan mobilitas masyarakat sehingga berisiko terjadi penularan Covid-19.

"Periode Natal dan Tahun Baru memiliki risiko terjadinya peningkatan kasus akibat kecenderungan aktivitas sosial masyarakat yang meningkat," terangnya.

Epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health Griffith University, Australia, Dicky Budiman mengkritisi rencana pemerintah menerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Menurutnya, PPKM level 3 seharusnya cukup diberlakukan di daerah dengan kasus Covid-19 tinggi.

"Kalau daerah yang sudah PPKM level 1 kan harusnya jangan ditarik lagi ke PPKM 3," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP