Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satgas Sebut Mobilitas Warga Depok Meningkat karena Mal di Jakarta Dibuka

Satgas Sebut Mobilitas Warga Depok Meningkat karena Mal di Jakarta Dibuka Depok Bersiap Uji Coba Tilang Elektronik. ©2020 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Sejak 10 Agustus 2021 terjadi kenaikan pergerakan kendaraan di Kota Depok. Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana menilai salah satu penyebab peningkatan pergerakan kendaraan di Depok karena mal di Jakarta sudah dibuka kembali.

Sementara di Depok, mal belum boleh dibuka. Dadang menuturkan, alasannya karena pihaknya mematuhi aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

"Karena dalam Inmendagri sudah tegas bahwa mal uji coba buka hanya di Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang. Selain itu tidak bisa (buka) termasuk di Bodetabek. Hanya di Jakarta saja, itu pun uji coba dengan syarat vaksin," kata Dadang di Depok, Jumat (13/8).

Dadang mengingatkan ada hal yang harus diantisipasi yaitu soal pergerakan masyarakat dari wilayah luar Jakarta. Diingatkan jangan sampai warga luar Jakarta menyerbu mal di Jakarta, terutama saat akhir pekan.

"Perlu diantisipasi ketika hanya Jakarta yang dibuka banyak warga yang dari luar ke sana, antisipasi di weekend. Kami mohon perhatian juga itu jangan sampai banyak warga se-Jabodetabek menyerbu Jakarta," terangnya.

Diketahui, sejak 10 Agustus sudah tidak ada lagi penyekatan di jalan raya. Peningkatan terjadi karena sejumlah aktivitas di Jakarta dibuka, misalnya pusat perbelanjaan. Mobilitas kendaraan di Kota Depok terjadi kenaikan sekitar 23,95 persen.

"Kalau lihat dari pergerakan orang ada peningkatan saat ini meskipun tidak signifikan dan terkendali karena kegiatan aktivitas itu masih dibuka," tutur Dadang.

Kendati terjadi kenaikan pergerakan kendaraan, namun sebut Dadang masih dalam taraf yang dapat dikendalikan. Peningkatan kendaraan tidak terlalu signifikan terjadi pada perpanjangan PPKM Level 4 ini. Sampai saat ini Pemkot Depok mengaku belum memutuskan kebijakan apa yang dilakukan sebagai pengganti penyekatan. Karena pihaknya menunggu surat edaran Kemenhub.

"Informasinya dari pusat-pusat Ibu Kota Provinsi, nanti akan berkembang ke wilayah aglomerasi, kami akan melangkah tapi melihat juga rujukan dari pemerintah pusat. Ganjil genap di DKI juga saat ini masih uji coba terkait dengan pengganti penyekatan," tukasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP