Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satgas Minta Pemda Awasi Laju Peningkatan Kasus Covid-19 Usai Libur Panjang

Satgas Minta Pemda Awasi Laju Peningkatan Kasus Covid-19 Usai Libur Panjang Pewarta Jalani Rapid Test Antigen. ©2020 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah menekan kasus Covid-19 di daerahnya masing-masing. Terutama, bagi daerah dengan kasus positif Covid-19 cukup tinggi. Anggota Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah mengatakan, ada lima langkah yang harus dilakukan pemerintah daerah untuk menekan kasus Covid-19. Pertama meningkatkan testing Covid-19.

"Kalau tadi (testing Covid-19) sudah mencapai 86 persen, kalau bisa terus ditingkatkan sampai 100 persen," ujarnya, Kamis (19/11).

Kedua, melakukan tracing secara masif. Dewi menegaskan, tracing sangat penting untuk mengetahui penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat.

Berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), jika satu orang positif Covid-19, maka tracing harus dilakukan kepada 20 sampai 30 orang yang pernah melakukan kontak dekat dengan pasien tersebut.

Ketiga, pemerintah daerah harus memonitoring laju peningkatan kasus positif Covid-19 di daerahnya. Terlebih, masyarakat Indonesia baru saja menikmati libur panjang akhir Oktober 2020.

Dewi memprediksi, kasus Covid-19 akan meningkat signifikan pascalibur panjang tersebut.

"Keempat treatment. Terkait dengan beberapa hal, kita juga harus memastikan ketersediaan dan kecukupan tempat tidur di rumah sakit. Rumah sakit darurat, rumah sakit lapangan, hotel, untuk pelaksanaan isolasi mandiri utamanya ketika kenaikan kasus," sambungnya.

Kelima, pemerintah daerah wajib memantau penerapan protokol kesehatan Covid-19. Aparat keamanan juga harus memastikan tidak ada aktivitas yang menimbulkan kerumunan di lingkungan masyarakat.

"Dan tugas kita semuanya disiplin menerapkan protokol kesehatan," tutup Dewi.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP