Satgas: Mini Lockdown sudah Diterapkan Jabar dan Hasilnya Positif
Merdeka.com - Juru bicara pemerintah untuk Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menjelaskan prinsip mini lockdown yang dimaksud oleh Presiden Jokowi. Prinsipnya, kata Wiku mirip dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) namun yang membedakan adalah skala batasannya.
Jika PSBB membatasi satu kota untuk beraktivitas, maka Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) atau mini lockdown hanya membatasi satu titik wilayah atau komunitas saja. Jadi, lebih dikerucutkan dan dipersempit lagi batasannya.
"Mini lockdown yang disampaikan Presiden sebenarnya sudah diterapkan di Jawa Barat dan menunjukkan hasil yang positif," kata Wiku saat konferensi pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (01/10/2020).
Wiku mengatakan bahwa mini lockdown ternyata lebih mampu untuk mengendalikan mobilitas penduduk. Hal ini dikarenakan pemimpin daerah setempat. Seperti lurah dan camat bisa lebih fokus mengawasi daerahnya.
"Mini lockdown diterapkan di daerah-daerah yang lebih kecil. Apakah itu di kecamatan atau kelurahan yang menjadi sumber penularan, kemudian dikendalikan mobilitasnya. nah ternyata lebih cepat berhasil," ujar Wiku.
Sesuai arahan Jokowi, ke depannya pembatasan hanya dilakukan per wilayah saja. Tidak per kota/kabupaten. Sehingga, perekonomian tidak anjlok.
"Untuk bisa fokus lebih kecil lagi, kita akan adakan pembatasan di tempat kasus itu berada. Jadi daerah lain tidak harus PSBB, mengingat kita menangani masalah pada titiknya saja," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan instruksi yang harus dilakukan pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19, salah satunya melakukan mini lockdown.
Berdasarkan penjelasan Jokowi, mini lockdown merupakan intervensi berbasis lokal misalnya di tingkat RT, RW, kantor, atau pun pondok pesantren. Jokowi berharap, mini lockdown diharapkan bisa menekan angka penularan Covid-19 tanpa mempengaruhi perekonomian.
"Mini lockdown yang berulang itu akan lebih efektif. Jangan sampai kita generalisir satu kota, atau satu kabupaten apalagi satu provinsi. Ini akan merugikan banyak orang," kata Presiden Jokowi saat rapat terbatas di Istana Merdeka (28/9). (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya