Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satgas Covid Luncurkan BLC, Sistem Deteksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Satgas Covid Luncurkan BLC, Sistem Deteksi Pelanggar Protokol Kesehatan Wiku Adisasmito. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Satgas penanganan Covid-19 meluncurkan Sistem 'Bersama Lawan Covid-19' atau BLC Perubahan Perilaku sebagai salah satu upaya preventif dan promotif dalam Penanganan Covid-19 di Indonesia.

Juru bicara pemerintah untuk Satgas covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan bahwa sistem ini dirancang untuk menghasilkan data yang real time, terintegrasi, sistematis serta melibatkan koordinasi antar lintas sektor.

"Sistem tersebut adalah sebuah inovasi yang dibuat oleh Satgas Covid-19 dari bidang data dan IT (Information Technology) dan tim pakar Satgas Covid-19 untuk melakukan monitoring perubahan perilaku terkait kedisiplinan protokol kesehatan," ujar Wiku saat konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta, Selasa (27/10).

Melalui sistem ini, kata Wiku, petugas di lapangan bisa memasukan data para pelanggar protokol kesehatan di lokasi-lokasi pengawasan secara real time. Data yang dimasukan akan diolah menjadi data statistik. Wiku menjelaskan, data statistik ini nantinya akan mengoptimalkan operasi yustisi.

"Di BLC ini, terdapat data untuk mengetahui lokasi ditemukannya pelanggaran protokol kesehatan. Salah satu fitur dalam fitur BLC Perubahan Perilaku adalah Kuisioner. Siapa saja bisa melaporkan terkait kepatuhan institusi dan individu terhadap protokol kesehatan," kata Wiku.

Hasil monitoring perubahan perilaku pada sistem ini berupa dashboard nasional atau navigasi. Sistem ini bisa memetakan lokasi atau institusi mana saja yang tingkat kedisiplinannya masih kurang, sehingga Satgas Covid-19 akan menegurnya agar tingkat kedisiplinannya bisa ditingkatkan. Wiku memaparkan, berdasarkan data terakhir, pada 26 Oktober kemarin, tercatat ada 18.960.212 orang yang dipantau pada 3.048.380 titik di 495 kabupaten/ kota di Indonesia.

"Pemantauan melalui BLC Perubahan Perilaku ini sudah berjalan 4 minggu. Data yang dihasilkan bersifat real time dan terus diperbaharui berdasarkan laporan yang masuk. Data ini diolah oleh aplikasi, nantinya bisa digunakan untuk mendorong perubahan perilaku," kata Wiku

Lebih lanjut lagi, inovasi BLC Perubahan Perilaku dibuat sebagai tindakan preventif, yakni untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19. Sebab, menurut Wiku, perubahan perilaku adalah kunci mencegah penularan,"

"Perubahan perilaku adalah cara kita untuk dapat mengantisipasi agar virusnya tidak bisa menular. Sistem ini merupakan upaya preventif dan promotif penyebaran penyakit seperti yang sudah WHO sebutkan," ujarnya.

Wiku memaparkan, menurut WHO, ada lima upaya preventif dan promotif dalam menghambat penyebaran suatu penyakit, yang pertama yakni perlu adanya kemitraan multisektoral. Kedua, adanya edukasi ke masyarakat. Ketiga, adanya aktivitas komunikasi sosial dengan tujuan mempromosikan kondisi kesehatan, gaya hidup dan lingkungan. Keempat, harus berorientasi pada pelayanan kesehatan. Terakhir, yakni harus adanya komunikasi risiko.

"Dalam mengoperasikan sistem ini, Satgas mempertimbangkan aspek kemitraan atau pentahelix. Dalam melawan virus ini kita tidak bisa bekerja sendiri," katanya.

Saat ini, sistem BLC Perubahan Perilaku dibantu oleh lebih dari puluhan ribu tim Satgas Covid-19 yang tersebar di seluruh provinsi, kemudian dibantu juga dengan petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satgas Covid-19, maupun relawan.

Rinciannya, 196.668 anggota kepolisian, 95.392 anggota TNI, 17.199 orang yang terdiri dari Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), mahasiswa, dosen, Koalisi Kependudukan Indonesia (KKI), Koalisi Muda Kependudukan (KMK), dan Satpol PP

"Ada ratusan ribu rim yang melaporkan pelanggaran setiap detiknya. Saya ucapkan apresiasi setinggi-tingginya terhadap pihak yang terlibat. Semoga kedepannya, semakin besar peluang yang dapat berpartisipasi dalam pelaporan ini," ujarnya.

"Tidak ada toleransi terhadap ketidakpatuhan protokol kesehatan, jika ada bukti pelanggaran maka harus ditindak dengan tegas," tutupnya.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019

Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.

Baca Selengkapnya
Pasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit RI Naik 255 Persen

Pasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit RI Naik 255 Persen

Tjandra mengatakan, data WHO menunjukkan, ada kenaikan 255 persen perawatan Covid-19 di rumah sakit Indonesia.

Baca Selengkapnya
61 Kasus Positif Covid-19 Ditemukan di DIY

61 Kasus Positif Covid-19 Ditemukan di DIY

Lonjakan kasus Covid-19 terjadi di DIY. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY saat ini sudah tercatat 61 kasus positif Covid di provinsi itu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kemenkes Ungkap Data Nasional: 475 Orang Meninggal Akibat DBD

Kemenkes Ungkap Data Nasional: 475 Orang Meninggal Akibat DBD

Kementerian Kesehatan mencatat, hingga minggu ke-15 tahun 2024, terdapat 475 orang meninggal karena DBD.

Baca Selengkapnya
BLT Mitigasi Pangan Rp600.000 Cair Bulan Depan, Begini Cara Cek Data Penerima

BLT Mitigasi Pangan Rp600.000 Cair Bulan Depan, Begini Cara Cek Data Penerima

Penyaluran BLT Mitigasi Pangan tersebut tetap akan disalurkan sekaligus Rp600.000 seperti skema awal.

Baca Selengkapnya
Sistem Tol Tanpa Sentuh Diklaim Bisa Hemat BBM Kendaraan

Sistem Tol Tanpa Sentuh Diklaim Bisa Hemat BBM Kendaraan

Penerapan sistem bayar tol tanpa sentuh tersebut dinilai memberikan sejumlah dampak positif bagi Indonesia.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Terungkap, Begini Kronologi Menteri Bahlil Cabut Ribuan Izin Tambang

Akhirnya Terungkap, Begini Kronologi Menteri Bahlil Cabut Ribuan Izin Tambang

Satgas dapat memutuskan pencabutan izin usaha tambang dengan rekomendasi yang telah disepakati.

Baca Selengkapnya
Penting! Mulai 2024, Beli LPG 3 Kg Harus Ada KTP dan KK

Penting! Mulai 2024, Beli LPG 3 Kg Harus Ada KTP dan KK

masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan data pribadi konsumen.

Baca Selengkapnya
Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu

Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu

Keputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pleno yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut.

Baca Selengkapnya