Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satgas Covid-19: Wajib PCR Naik Pesawat untuk Jaga Keselamatan Rakyat

Satgas Covid-19: Wajib PCR Naik Pesawat untuk Jaga Keselamatan Rakyat Petugas Swab Tes PCR di Jakarta. ©2021 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Kebijakan pemerintah mewajibkan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi pelaku perjalanan menggunakan transportasi udara menuai polemik. Tes PCR dinilai memberatkan masyarakat karena tarifnya masih tinggi.

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Alexander K Ginting mengatakan wajib tes PCR pada transportasi udara bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penularan virus SARS-CoV-2.

"Semua itu spiritnya adalah dalam rangka menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat dari bahaya pandemi," kata Alexander dalam diskusi virtual, Selasa (26/10).

Selain itu, wajib tes PCR bagi pengguna transportasi udara untuk mencegah gelombang ketiga Covid-19. Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) direlaksasi menjelang akhir tahun 2021, tapi pengetatan testing harus terus dilakukan.

Alex menyebut, testing menggunakan PCR lebih baik daripada rapid test antigen. Berdasarkan laporan, PCR bisa menemukan satu virus dengan cycle threshold (CT) value lebih kecil. Sementara rapid test antigen sering tidak bisa mendeteksi muatan virus dalam jumlah kecil.

"Jadi artinya, rapid tes antigen memang perlu dilakukan dalam rangka untuk skrining. Tapi setelah skrining tentu bisa dilakukan konfirmasi dengan PCR,” sambungnya.

Menurut Alex, ada tiga pertimbangan pemerintah sehingga mewajibkan tes PCR bagi pelaku perjalanan menggunakan transportasi udara. Pertama, Variant of Concern (VoC) terutama varian Delta dan turunannya masih bertransmisi di komunitas. Varian Delta memiliki karakteristik empat kali lebih menular, meningkatkan kesakitan dan fatalitas.

Kedua, vaksinasi Covid-19 pada kelompok rentan, seperti lansia, komorbid, remaja, ibu hamil, disabilitas di Indonesia masih rendah. Data saat ini, vaksinasi pada kelompok tersebut masih di bawah 70 persen.

Ketiga, dengan pelongggaran saat ini kita lihat mobilitas masyarakat makin naik. Dengan naiknya mobilitas masyarakat, social mixing juga makin tinggi, perjumpaan, pertemuan berbagai orang sudah terjadi. Kita lihat penerbangan, pusat-pusat perbelanjaan ramai orang,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Departemen Biologi Molekuler Fakultas Kedokteran Unika Soegijapranata Semarang, Sugeng Ibrahim mengaku setuju dengan kebijakan pemerintah mewajibkan tes PCR. Sebab, standar emas testing adalah PCR.

"Di bawah PCR, ada swab antigen. Pada pembacaan yang setara CT 35 sampai 40, swab antigen tidak dapat membacanya atau membacanya dengan negatif,” kat Sugeng.

“Jadi dalam konteks Inmendagri itu saya setuju ini standar emasnya,” imbuh Sugeng.

Aturan wajib tes PCR begi pelaku perjalanan menggunakan transportasi udara diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Dalam Inmendagri disebutkan, hasil tes PCR sebagai salah satu syarat penerbangan diambil minimal dua hari sebelum keberangkatan (H-2).

Jokowi Perintahkan Harga PCR Diturunkan Jadi Rp300 Ribu, Berlaku 3x24 Jam

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan tarif tes PCR diturunkan menjadi Rp300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat. Hal tersebut seiring adanya kewajiban penggunaan PCR yang dilakukan pada moda transportasi pesawat.

"Mengenai arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Menko Marve, Luhut Binsar Pandjaitan. usai mengikuti rapat terbatas terkait evaluasi PPKM dalam siaran youtube Sekretariat Presiden, Senin (25/10).

Keputusan tersebut setelah pemerintah mendapat masukan dan kritik dari masyarakat terkait dengan kebijakan PCR. Luhut juga menjawab terkait diwajibkannya PCR walaupun kasus dan level ppkm sudah turun.

"Perlu dipahami bahwa kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat risiko penyebaran yang semakin meningkat karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir. Sekali lagi saya tegaskan, kita belajar dari banyak negara yang melakukan," bebernya.

Luhut mengatakan, meskipun kasus Covid-19 mulai melandai di Tanah Air, tetapi semua pemerintah tetap menerapkan 3T dan 3M. Harapannya, kasus tidak kembali meningkat apalagi menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru," bebernya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker

Bandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Covid-19 dan Pneumonia, 5 Pendeteksi Suhu Tubuh Dipasang di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Antisipasi Covid-19 dan Pneumonia, 5 Pendeteksi Suhu Tubuh Dipasang di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker

Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Penumpang Pesawat Dilarang Tidur saat Lepas Landas dan Mendarat
Ternyata, Ini Alasan Penumpang Pesawat Dilarang Tidur saat Lepas Landas dan Mendarat

Alasan penumpang pesawat dilarang tidur saat pesawat lepas landas dan mendarat yaitu barotrauma telinga dan keselamatan evakuasi.

Baca Selengkapnya
TNI Tegas Tidak Rekomendasikan Pesawat Terbang ke Sugapa Papua di Tengah Teror KKB
TNI Tegas Tidak Rekomendasikan Pesawat Terbang ke Sugapa Papua di Tengah Teror KKB

Imbauan itu sebagai bentuk antisipasi penembakan yang dilakukan KKB

Baca Selengkapnya
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun

Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Dinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023
Dinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023

Ani menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.

Baca Selengkapnya
Cara Mencegah Penularan Flu Singapura, Kenali Gejala dan Penyebabnya
Cara Mencegah Penularan Flu Singapura, Kenali Gejala dan Penyebabnya

Flu Singapura, yang juga dikenal sebagai penyakit tangan, kaki, dan mulut (HFMD), adalah penyakit infeksi virus yang umumnya menyerang anak-anak.

Baca Selengkapnya