Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satgas Covid-19: Tingkat Kepatuhan Pemilih Terhadap Prokes Saat Pilkada di Atas 90%

Satgas Covid-19: Tingkat Kepatuhan Pemilih Terhadap Prokes Saat Pilkada di Atas 90% TPS berhazmat di Serpong. ©2020 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Anggota Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah, mengatakan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan saat Pemilihan kepala daerah atau Pilkada hari ini di atas 90 persen. Protokol kesehatan yang dimaksud yakni menggunakan masker dan menjaga jarak.

Rinciannya, kepatuhan masyarakat terhadap penggunaan masker sebesar 96,59 persen. Sedangkan kepatuhan masyarakat terhadap menjaga jarak mencapai 91,46 persen.

"Ini laporan dari pemilih yang melaksanakan Pilkada di mana perilaku untuk menggunakan masker kepatuhannya di angka 96,59 persen. Menjaga jarak ini laporan yang kami terima 91,46 persen," jelas Dewi, Rabu (9/12).

Data tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan ini berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan 98.100 personel TNI, 219.748 personel Polri dan 47.269 anggota Satgas Penanganan Covid-19. Monitoring dilakukan kepada 299 kabupaten dan kota di 33 provinsi. Total masyarakat yang dipantau sebanyak 227.492 orang.

Dewi menjelaskan, masih dari data hasil monitoring, provinsi dengan kepatuhan menggunakan masker paling tinggi yakni Sulawesi Tenggara, mencapai 100 persen. Provinsi dengan kepatuhan terendah adalah Papua, sebesar 80,95 persen.

"Untuk kepatuhan menjaga jarak lebih besar dimulai Sulawesi Tenggara 100 persen dan Papua 64,73 persen," sambungnya.

Dewi melaporkan, hingga siang ini, 128.094 pemilih pada Pilkada mendapat teguran karena tidak menerapkan protokol kesehatan dengan benar. Sejumlah provinsi juga mendapat teguran terkait protokol kesehatan.

Provinsi tersebut Sumatera Utara, Bali, Riau, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Kemudian, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Bengkulu, Sulawesi Tenggara, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Lampung, Banten, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, Sulawesi Barat, Bangka Belitung, Maluku, Gorontalo, Jambi, Kalimantan Barat dan Papua.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP