Satgas Covid-19 Sumut Masih Selidiki Kerumunan Pesta yang Viral di Medan
Merdeka.com - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) masih menyelidiki kerumunan yang tercipta dari acara family gathering salah satu produk kosmetik. Kerumunan dan pesta itu terjadi di Hotel City Hall, Medan, Rabu (21/4) pekan lalu.
Juru bicara Satgas Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi jika acara itu terbukti melanggar protokol kesehatan (prokes).
"Kalau terbukti melanggar Peraturan Gubernur No 34 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, pencegahan serta pengendalian Covid-19 akan kami berikan sanksi tegas," katanya, Jumat (23/4).
Sebelumnya, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan, akan menegur pihak hotel lantaran menyelenggarakan pesta tanpa menerapkan prokes.
"Pasti itu melanggar. Untuk itu kami tegur, hotelnya berurusan dengan Satuan tugas (Satgas Covid-19)," ujarnya di Medan, Jumat (23/4).
Dia menegaskan, tindakan terhadap para pelanggar prokes akan tetap diproses, termasuk pihak penyelenggara yang menciptakan kerumunan.
"Tindakan tetap berjalan. Aturan dikhianati, maka ada tindakan," jelasnya.
Namun, Edy menampik jika penerapan prokes yang dilakukan masyarakat belakangan ini sedikit mengendur.
"Tidak kendur itu. Satu tahun tiga bulan sudah (pandemi) mungkin sudah agak agak bosan, diingatkan balik kembali. Jangan bosan karena ini untuk menjaga kesehatan," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya