Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satgas Covid-19 Bantah 2 Mafia Karantina Petugas Protokol Bandara Soekarno-Hatta

Satgas Covid-19 Bantah 2 Mafia Karantina Petugas Protokol Bandara Soekarno-Hatta 32 WN India tiba di Bandara Soekarno-hatta disuruh pulang. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Satgas Udara Penanganan Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta membantah dua pelaku berinisial S dan RW yang meloloskan penumpang asal India, dari prosedur karantina Covid-19 bukan petugas resmi Bandara Soekarno-Hatta.

Ketua Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel PAS M.A Silaban (TNI AU) mengungkapkan, dua oknum yang terlibat kasus tersebut hanya mengaku-ngaku sebagai petugas bandara.

"Diduga kedua oknum itu, yang di sejumlah pemberitaan berinisial S dan RW, adalah pihak berkepentingan dengan instansi lain di bandara. Oleh karena itu mereka memiliki kartu pas bandara, dan mereka tidak bertanggung jawab, tapi justru melakukan penyalahgunaan kartu pas bandara," ujar Kolonel PAS M.A Silaban dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/4).

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi juga memastikan kedua pelaku tersebut bukan petugas bandara.

Pihaknya, kata Agus juga sudah melakukan pengecekan dan memastikan bahwa keduanya bukan petugas Bandara Soekarno-Hatta.

"Kami juga senantiasa meminta kepada seluruh petugas, baik dari AP II atau instansi lain yang berkepentingan di bandara, agar selalu dapat mentaati peraturan dan menjaga nama Bandara Soekarno-Hatta," jelasnya.

Meski begitu, Agus berjanji akan mendalami kasus tersebut, bersama-sama dengan tim Satgas Udara Penanganan Covid-19, Kantor Otoritas Bandara Wilayah I, dan Kepolisian.

"Satgas Udara Penanganan Covid-19 mendukung penuh Polri untuk mengungkap kasus ini," ujar Kolonel PAS M.A Silaban (TNI AU).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, jika S mengaku kepada JD merupakan seorang petugas protokol bandara.

"S ini mengaku protokol di bandara dan ini setelah kita dalami ternyata memang dia berkecimpung di bandara tersebut," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4).

Lalu, saat ditanyakan apakah keduanya menggunakan atribut atau tidak. Hal ini belum bisa ia sampaikan, namun untuk mereka tidak dilakukan penahanan.

"Nanti akan kita sampaikan (apakah ada atribut), karena tidak dilakukan penahanan. Karena ini yang kita kenakan UU tentang karantina kesehatan, tentang wabah penyakit yang ancamannya di bawah 5 tahun. Tapi proses tetap berjalan," ujarnya.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato di Gorontolo Senilai Rp437 Miliar

Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato di Gorontolo Senilai Rp437 Miliar

Bandara ke-25 yang dibangun pemerintah ini menghabiskan anggaran senilai Rp437 miliar.

Baca Selengkapnya
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan

16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.

Baca Selengkapnya
Baru Dibentuk Presiden Jokowi, Badan Karantina Indonesia Jadi Garda Terdepan Hadapi Neo Terorisme

Baru Dibentuk Presiden Jokowi, Badan Karantina Indonesia Jadi Garda Terdepan Hadapi Neo Terorisme

Barantin memegang peran strategis perlindungan sumber daya hayati dari ancaman hama penyakit, hewan, ikan, dan tumbuhan berbahaya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Presiden Jokowi Boleh Memihak dan Kampanye, Airlangga Singgung Soekarno dan Soeharto

Presiden Jokowi Boleh Memihak dan Kampanye, Airlangga Singgung Soekarno dan Soeharto

Menurut Airlangga, berkampanye juga merupakan hak konstitusional seorang presiden.

Baca Selengkapnya
Buntut Pantun Sindir Jokowi, Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polisi

Buntut Pantun Sindir Jokowi, Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polisi

Butet dinilai menghina Presiden Jokowi saat membacakan pantun di kampanye Ganjar Pranowo.

Baca Selengkapnya
Kereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal

Kereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal

Manajer Humas KAI Daop 2 Ayep membenarkan adanya kejadian tersebut yang berawal saat kedua kereta saling bertabrakan pada pukul 06.03 WIB.

Baca Selengkapnya
Potret Lawas Presiden Soeharto Bersua Paus Paulus VI Tahun 1970, Bahas Pesan Penting Indonesia-Vatikan

Potret Lawas Presiden Soeharto Bersua Paus Paulus VI Tahun 1970, Bahas Pesan Penting Indonesia-Vatikan

Presiden Soeharto menyambut hangat kedatangan Sri Paus Paulus VI saat berkunjung ke tanah air tahun 1970. Momen lawas tersebut sekaligus membawa pesan penting.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Potret Lawas Presiden Soeharto Mendapat Pangkat Jenderal Besar Bintang 5, Didampingi Sosok Jenderal Bintang 4

Potret Lawas Presiden Soeharto Mendapat Pangkat Jenderal Besar Bintang 5, Didampingi Sosok Jenderal Bintang 4

Sesaat setelah diberi pangkat, Soeharto mengabadikan momen dengan sosok jenderal bintang 4.

Baca Selengkapnya