Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satgas BLBI Setor Duit ke Kas Negara Sebesar Rp2,4 M dan USD7,6 Juta

Satgas BLBI Setor Duit ke Kas Negara Sebesar Rp2,4 M dan USD7,6 Juta Mahfud MD. ©2021 Dok. Polhukam

Merdeka.com - Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI hingga saat ini telah menyetorkan pada kas negara sebesar Rp2,4 miliar dan USD 7,6juta. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD usai menggelar rapat bersama Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban.

"Sekarang sudah diperoleh dari kerja tim ini, pertama dana yang disetor ke kas negara sebesar Rp2,4 miliar dan USD 7,6 juta," kata Mahfud selaku Ketua Pengarah Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI dalam Youtube Kemenko Polhukam, Rabu (27/10).

Tim satgas, katanya, juga sudah memblokir tanah sebanyak 339 aset jaminan, pemblokiran saham 24 perusahaan. Dalam hal Aset Properti, Satgas BLBI telah melakukan pemblokiran 59 sertifikat tanah di berbagai daerah, Balik Nama menjadi atas nama Pemerintah RI terhadap 335 sertifikat, perpanjangan hak pemerintah kepada 543 sertifikat yang tersebar di 19 Provinsi.

"Ini belum termasuk penguasaan fisik yang telah diumumkan sebelumnya," ungkapnya.

Mahfud juga membeberkan timnya juga sudah mendapatkan penetapan status penggunaan (PSP) pada 7 Kementerian dan Lembaga yaitu BNN, BNPTP, POLRI, Kementerian Agama, Kementerian Perekonomian, dan BPS.

"Dengan nilai seluruhnya 791,17 miliar. Jadi yang sudah didapatkan buat penetapan status penggunaan," bebernya.

Lalu hibah aset properti kepada pemerintah kota Bogor, senilai 345,73 miliar. Hal tersebut pun kata Mahfud sudah diberikan kepada negara. Selanjutnya terdapat timnya juga berhasil melakukan penguasaan fisik sebanyak 97 bidang tanah dengan luas 5.320.148,79 meter persegi yang ada di Jakarta, Medan, Pekanbaru, Bogor, Tangerang.

"Pokoknya kita berikan ke negara bukan untuk perorangan."

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP