Menag: Rok perempuan harus di bawah dengkul
Merdeka.com - Menteri Agama Suryadhama Ali menyatakan aturan pelaksanaan kerja Satgas Antipornografi masih dalam penyusunan. Masih akan ada rapat pertama yang dipimpin oleh Menko Kesra Agung Laksono.
"Efektifnya Belum, masih disusun. Kita masih konsentrasi di susunannya," ujar Menteri Agama Suryadhama Ali di gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/3).
Menurutnya, tugas pertama dari Satgas ini adalah sosialisasi mengenai apa saja yang termasuk dalam kategori pornografi.
"Kemudian aktivitas-aktivitas seperti apa yang menyerempet pornografi, misalnya seperti iklan. Kemudian juga seperti perhotelan, tempat-tempat hiburan, dan sebagainya," ujarnya.
Sementara itu, bagi Bali dan Papua karena memang memiliki budaya yang berbeda dengan propinsi lainnya, Suryadharma mengatakan, akan ada kriteria umum yang diterapkan di sana.
"Tapi kami berpendapat harus ada kriteria umum. Misalnya untuk rok perempuan harus di bawah dengkul," tambahnya.
Adapun kriteria umum pornografi seperti apa juga masih belum bisa dipastikan. Sesuatu yang dirasa pornografi, seperti pengenaan kemben yang dikenakan masyarakat Bali, menurut politikus PPP ini dirasa tidak memberikan kesan pornografi. Melainkan sudah merupakan pakaian adat disana.
"Misalnya seperti masyarakat Bali yang menggunakan kemben, walaupun menggunakan pakaian seperti itu, tidak terasa aura pornografinya. Apalagi penari-penarinya, dengan gerakan tarian yang betul-betul artistik, tidak eksotik. Karena ada yang menggunakan baju biasa saja, tapi gerakannya eksotik itu akan jadi lain," jelasnya. (mdk/war)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya