Satgas Antimafia Bola Jilid II Kebut Lengkapi Berkas Vigit Waluyo
Merdeka.com - Kepolisian sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Jilid II dna telah bekerja sejak awal Agustus lalu. Fokus kerja saat ini, melengkapi berkas tahap pertama atau P19 tersangka Vigit Waluyo.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Media Satgas Anti-Mafia Bola Jilid II, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
"Kita menyelesaikan tugas satgas di jilid I. Penyidik akan meneruskan kembali daripada kasus Vigit, karena belum selesai," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/8).
Penyidik telah mengirimkan berkas tahap pertama kasus Vigit ke Kejaksaan Agung (kejagung) pada 27 Maret 2019. Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan berkas tahap pertama itu belum lengkap.
"Saat ini penyidik melengkapi berkas P19 (berkas tahap pertama). Setelah lengkap kita kirim kembali," ujar Argo.
Untuk diketahui, mantan Manajer Deltras Sidoarjo, Vigit Waluyo, ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 15 Januari 2019. Tahanan lembaga permasyarakatan (lapas) Klas IA Sidoarjo itu terbukti terlibat dalam kasus pengaturan skor Laga PSMP Mojokerto.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya