Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satgas: Ada 8.000 Hoaks Terkait Pandemi Covid-19

Satgas: Ada 8.000 Hoaks Terkait Pandemi Covid-19 Juru Bicara Covid-19 Reisa Broto Asmoro. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Juru Bicara Satgas COVID-19 Reisa Broto Asmoro mengemukakan pemerintah telah mengklarifikasi sekitar 8 ribu kabar bohong atau hoaks seputar pandemi COVID-19 yang beredar di masyarakat.

"Hari-hari saya melawan hoaks. Ada 8 ribu hoaks yang berkaitan sama COVID-19. Ada yang dibuat sumbernya dengan mencantumkan media kredibel. Sekarang semakin parah niatnya," katanya dalam acara bincang-bincang di Kantor Redaksi Antara, Jakarta Pusat, Selasa (8/6).

Menurut Reisa, seluruh kabar bohong tersebut ditangani oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sejak setahun bertugas sebagai juru bicara pemerintah terkait COVID-19.

Kemkominfo telah memiliki sistem penanggulangan hoaks yang disebut sebagai Hoax Buster sebagai kanal untuk menetralisasi kabar bohong yang beredar di masyarakat.

Seluruh berita bohong yang beredar di masyarakat kemudian di tarik oleh tim verifikasi Kominfo untuk diklarifikasi, apakah termasuk fakta, disinformasi atau kabar yang tidak lengkap.

Pernyataan klarifikasi tersebut kemudian dikumpulkan dalam kanal Hoax Buster yang ada di laman www.covid-19.go.id.

"Bulan kedua saya gabung sebagai Juru Bicara COVID-19, kita sempat melakukan pengarahan untuk membahas kabar bohong. Bebannya berat juga kalau setiap hari hoaks terus, makanya dibuat Hoax Buster," katanya.

Reisa mengatakan Kemkominfo juga menspesifikasi kabar bohong berdasarkan isu yang diangkat, misalnya terkait vaksin, penyakit, kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI).

"Misalnya isu tentang presiden tidak divaksin, jarum suntiknya tidak masuk dan lain-lain. Kita buat semacam link klarifikasi yang bisa memudahkan masyarakat memantau akurasi dari kabar yang beredar," katanya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP