Sarat muatan politis, kasus Bansos Sumut agar diambil alih KPK
Merdeka.com - Pengamat Politik Tjipta Lesmana berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus dana bantuan sosial Sumatera Utara. Dia meyakini kasus tersebut sarat muatan politis apabila ditangani Kejaksaan Agung.
Diketahui, kasus tersebut menyeret nama bekas Sekjen NasDem Patrice Rio Capella, sedangkan Jaksa Agung HM Prasetyo juga bekas politikus NasDem.
"Kalau kasus politis seperti ini KPK yang harus tangani. Kasus yang menimpa Rio sangat-sangat politis," kata Tjipta dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (24/10).
Hal senada disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR Muslim Ayub yang menyatakan pula ada baiknya KPK ambil alih kasus dana bansos Sumatera Utara. Pasalnya, dia meyakini KPK mampu mengusut tuntas kasus tersebut.
Apalagi, Kejaksaan sampai saat ini belum menetapkan satu pun tersangka. "Kalau sampai seminggu ini Kejaksaan belum tetapkan tersangka, KPK harus ambil alih," ucapnya.
Politikus PAN ini juga menyatakan akan ada muatan politis apabila kasus ini masih ditangani oleh Kejaksaan Agung. Ada baiknya diserahkan ke KPK yang dikenal memiliki independensi.
"Karena tersangkanya senior saya Rio Capella dan OC Kaligis," ujarnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya