Sapurah ingin mencetak dan membingkai foto penampakan 'Engeline'
Merdeka.com - Sosok misterius diduga 'Engeline' tertangkap kamera Pendamping hukum dari P2TP2A Siti Sapurah. Wanita yang akrab disapa Ipung itu berniat mencetak foto yang dianggapnya spesial dan tak biasa tersebut seukuran kertas 10 R.
"Karena ini asli buka hasil editan. Dan kenapa harus saya yang mendapatkannya. Makanya saya cetak dalam ukuran besar terbingkai," kata Ipung kepada merdeka.com, Senin (18/1).
Dia menceritakan soal penampakan sosok misterius dalam foto kamera miliknya. Saat itu, dia mengaku tidak memfokuskan dalam mengambil foto. Entah bagaimana saat mencoba mengambil sudut pandang yang tepat, HP miliknya justru terpencet sendiri.
"Saat itu saya tidak terpikir ada sosok misterius ini. Saya tahunya usai sidang lokasi dan sudah di rumah saat buka hasil foto di lokasi," lanjut Sapurah.
Terpisah spiritual muda di Bali, Jero Paksi mencoba membaca foto milik Ipung. Menurutnya, sosok di dalam foto itu berada di depan jalan masuk kamar Margriet dan wajahnya menghadap ke kamar Agustay. Hal ini dinilainya mengandung pesan terkait kematian Engeline.
Sosok misterius tersebut berambut panjang, wajahnya putih pucat begitu juga bagian leher dan pundak. Posisi berdirinya menyamping. Dari tempat Sapurah berdiri, sosok tersebut tak terlihat utuh karena terhalang dua orang di depan Sapurah.
Penampakan itu terjadi di bawah pohon mangga yang berada di gang masuk di depan kamar terdakwa Agustay Hamda May. Jalan tersebut juga menghubungkan ke area kandang ayam, tempat jenazah Engeline ditemukan.
Sapurah menekankan bahwa penampakan tersebut bukan hasil editan. Dia juga menyakini sosok apa yang terlihat di gambar, persis dengan kondisi Engeline saat ditemukan.
Sapurah menjelaskan, orang terdekat dari posisi dia berdiri adalah kuasa hukum Agus, Haposan. Di depan Haposan ada Agus, setelah agus ada tiga orang yang berdiri. Di depannya, terlihat 'Engeline' dengan rambut lusuh sedang menunduk.
Peristiwa ini terjadi saat persidangan peninjauan TKP pada Kamis (14/1). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menghadirkan terdakwa Margriet dan saksi sekaligus terdakwa Agustay alias Agus. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya