Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sanusi disebut tahu soal bagi-bagi uang Ketua DPRD DKI

Sanusi disebut tahu soal bagi-bagi uang Ketua DPRD DKI Ketua DPRD DKI Jakarta diperiksa KPK. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kabar soal bagi-bagi uang yang dilakukan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menunjukkan titik terang. Mantan anggota DPRD DKI, Mohamad Sanusi mengaku mengetahui adanya gelontoran dana untuk anggota DPRD DKI Jakarta.

Melalui kuasa hukumnya, Khrisna Murti, Sanusi menyebut pembagian jatah yang dilakukan Prasetyo tidak merata.

"Kalau enggak salah Bang Uci (Mohamad Sanusi) pernah bilang di grup WA teman-teman dewan bahwa berkembang isu ada penggelontoran dana dalam rangka reklamasi, artinya kalau berbicara pupung (Saiful Zuhri, manajer perizinan PT Agung Sedayu Group) Bang Uci berbicara ke arah sana mungkin pembagiannya tidak (tidak rata)," ujar Khrisna selepas menemani Sanusi menjalani pemeriksaan perdananya terkait tindak pidana pencucian uang, Kamis (14/7).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengindikasikan akan ada penyelidikan baru terkait kasus dugaan penerima suap di anggota DPRD DKI Jakarta. Peluang adanya tersangka baru pun terbuka lebar.

"Ya bisa saja dalam waktu yang tidak lama kasusnya ada surat penyelidikan baru bahkan mungkin dari penyelidikan kan ada penyidikan baru," ujar Agus.

Agus juga menuturkan pihaknya akan mendalami secara detil dugaan bagi-bagi uang yang dilakukan ketua DPRP Prasetyo Edi Marsudi terhadap anggota Balegda DKI Jakarta.

Diputarnya sadapan percakapan antara Mohamad Sanusi tersangka penerima suap dari pengembang dengan manajer perizinan PT Agung Sedayu Group, Saiful Zuhri alias Pupung, sebagai bagian dari upaya KPK menuntaskan kasus ini.

"Puzzlenya perlu digabung-gabungkan, ya kan? Nanti dari persidangan itu pastilah kita mengembangkan," ucapnya.

Seperti diketahui, pada agenda sidang terdakwa Ariesman Widjaja, Presdir Agung Podomoro Land, Rabu (13/7) penuntut umum dari KPK Jaksa Alif Fikri memutarkan rekaman suara percakapan Pupung dengan Sanusi.

Dalam rekaman tersebut Pupung berjanji akan membagi-bagikan uang terhadap anggota DPRD DKI jika hadir saat rapat paripurna dan segera mengesahkan rancangan peraturan daerah. Jika yang hadir pada rapat paripurna tidak memenuhi persyaratan, Pupung akan berkoordinasi lagi dengan bosnya yakni Sugianto Kusuma alias Aguan, CEO Agung Sedayu Group.

Bunyi percakapannya seperti berikut "Gini bang, jadi kalau misalnya nanti jam 14.00 lewat tidak ada apa-apa saya lapor bos, supaya dia bisa tekan Pak Prasetyo lagi," kata Pupung kepada Sanusi.

Sanusi pun mengatakan pembahasan sudah rampung namun sidang paripurna harus diundur. Belum lagi, Sanusi mengadu beberapa anggota DPRD DKI Jakarta khawatir tidak kebagian 'uang pelicin' tersebut karena Prasetyo diduga tidak sama rata dalam pembagi-bagian jatah.

Pupung juga menanggapi dalam pembagian uang oleh Prasetyo memang sangat berantakan. "Itukan sebenernya ngebaginya benar-benar kacau balau deh dia makannya kebanyakan." (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP