Santri di Tangerang Tewas Setelah Berkelahi, Lawan Duel Terancam 15 Tahun Penjara
Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang terus menyidik kasus meninggalnya BD (15), santri kelas 1 SMA Pondok Pesantren Daar El Qolam, Jayanti, Tangerang, setelah duel dengan temannya R (15). Lawan bertarungnya itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku anak.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini memaparkan R telah ditahan di ruang tahanan khusus di Mapolres Kota Tangerang. "Pelaku ditahan di ruang khusus anak di rutan Polresta Tangerang. Statusnya sudah ditetapkan sebagai anak pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini di Mapolresta Tangerang, Selasa (9/8).
Polisi menyangkakan pasal perlindungan anak terhadap R. Dia terancam pidana penjara selama 15 tahun. "Kita gunakan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 80 ayat (3). Ancaman hukuman 15 tahun," jelas dia.
Duel Tangan Kosong
Dia menerangkan, kalau perkelahian antara BD dan R, adalah perkelahian biasa yang tidak dipicu persoalan lain sebelumnya. Dalam perkelahian tersebut, polisi memastikan tidak adanya kekerasan dengan benda tumpul.
"Ya biasa berantem anak-anak, cekcok berantem saja anak-anak di asrama. Satu lawan satu, tangan kosong," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang santri Pondok Pesantren (Ponpes) Daar El Qolam 1, Jayanti, Kabupaten Tangerang, BD meninggal dunia seusai berkelahi dengan rekannya berinisial R. Kasus ini kemudian ditangani polisi, dan R ditetapkan sebagai tersangka.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar
Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaKasus Santri AH di Jambi Tewas dengan Banyak Luka, 2 Senior jadi Tersangka
Keluarga yakin Santri AH tewas dianiaya. Sementara pengakuan pesantren korban tewas tersentrum.
Baca SelengkapnyaSantri Banyuwangi Tewas Dianiaya, Polisi Periksa Pihak Pengurus dan Pengasuh Pondok Kediri
Sedangkan, keempat pelaku masih masih ditahan di Mapolres Kediri Kota.
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaPerkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Perkara Pembunuhan Dini Sera Afriyanti, Anak Eks Anggota DPR Dijerat Pasal Berlapis
PN Surabaya menggelar sidang perdana perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti (29) dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur.
Baca Selengkapnya