Sandiaga cuma senyum sambil selfie saat ditanya kasus penggelapan tanah
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno enggan mengomentari terkait berkas perkara sahabatnya, Andreas Tjahjadi sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Dirinya hanya melemparkan senyuman kepada awak media.
"Mas Sandi berkas perkara Andreas Tjahjadi sudah dinyatakan lengkap, bagaimana tanggapannya?" tanya wartawan kepada Sandiaga di lapangan bola Arcici, Jakarta Pusat, Minggu (11/3).
Bahkan, Sandi seolah-olah menghindar dari awak media dan melayani foto selfi bersama para simpatisan juga kader Gerindra.
"Mas bagaimana, dikit saja satu kata kalau nggak," desak wartawan.
Sebelumnya, pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menyatakan berkas perkara kasus dugaan penggelapan tanah dengan tersangka Andreas Tjahjadi sudah dinyatakan lengkap. Rekan bisnis Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno tersebut akan segera menghadapi persidangan.
"Ya benar sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (9/3).
Menurut Argo, langkah selanjutnya yang akan dilakukan penyidik adalah melimpahkan tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan alias tahap dua. Namun, Argo belum dapat pastikan kapan hal itu dilakukan.
"Saat ini masih diagendakan oleh penyidik ya, kita tunggu saja nanti," ujar Argo.
Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI, Nirwan Nawawi mengatakan, berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap sejak Senin 5 Maret 2018. Namun, saat ini pihaknya masih menunggu pelimpahan barang bukti dan tersangka dari penyidik Polda Metro Jaya.
"Berkas sejak 5 Maret sudah dinyatakan lengkap baik secara formil maupun materil. Selanjutnya pihak penyidik melimpahkan tersangka berikut barang bukti kepada penuntut umum, tetapi kapan waktunya itu adalah menjadi domain penyidik Polda," ungkap Nirwan.
Seperti diberitakan, kasus ini bermula dari laporan Fransiska Kumalawati Susilo, selaku penerima kuasa dari pelapor bernama Edward Soerdjaya. Saat itu melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke Markas Polda Metro Jaya. Laporan polisi teregistrasi dengan Nomor: LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum pada 8 Maret 2017.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tinjau Gudang Bulog Pematang Kandis, Jokowi Pastikan Stok Beras Aman
Tinjau Gudang Bulog Pematang Kandis, Jokowi Pastikan Stok Beras Aman
Baca SelengkapnyaJokowi Sentil Jalan di Jateng Rusak, Segini Besaran Dana Perbaikan Era Gubernur Ganjar
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyindir jalan rusak di Solo-Purwodadi, Jawa Tengah yang bertahun-tahun
Baca SelengkapnyaAhok Sebut Jokowi Tidak Bisa Kerja, Sandiaga: Kita Jangan Saling Menjatuhkan
"Jangan kita malah saling menjatuhkan satu sama lain, tapi kita harus coba tampilkan yang terbaik," kata Sandi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Klaim Sudah Gelontorkan Dana Desa Rp539 Triliun: Setara 250 Bandara Besar
Jokowi menilai jumlah dana desa yang telah disalurkan sejak tahun 2015 itu bukanlah angka yang kecil.
Baca SelengkapnyaReaksi Santai Ganjar Jika Jokowi Turun Gunung Kampanye
Jokowi sebelumnya mengatakan seorang presiden dan wakil presiden diperbolehkan berkampanye sesuai undang-undang.
Baca SelengkapnyaJokowi Resmikan Jalan Tol Trans Sumatera Seksi Tebing Tinggi-Indrapura-Lima Puluh
Pembangunan tol trans sumatera ini menghabiskan anggaran Rp4,73 triliun.
Baca SelengkapnyaFOTO: Gaya AHY Langsung Blusukan dan Bagi-Bagi Sertifikat Tanah Usai Dilantik Jokowi Jadi Menteri ATR
Sehari setelah dilantik Presiden Jokowi menjadi Menteri ATR, Agus Yudhoyono atau AHY langsung blusukan dan membagikan sertifikat tanah di Manado.
Baca SelengkapnyaJamuan Minggu Malam: NasDem Bilang Jokowi yang Undang, Istana Sebut Surya Paloh yang Minta
Belum diketahui apa pembicaraan antara Surya dengan Jokowi dalam pertemuan itu.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Cek Stok Beras di Gudang Bulog Cibitung dan Serahkan Bantuan Pangan
Presiden menyampaikan pemenuhan kebutuhan pangan merupakan prioritas pemerintah saat ini.
Baca Selengkapnya