Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sandiaga: Acara bagi-bagi sembako di Monas langgar banyak peraturan!

Sandiaga: Acara bagi-bagi sembako di Monas langgar banyak peraturan! Acara Untukmu Indonesia di Monas. ©Liputan6.com/Arya Manggala

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno menegaskan acara pesta rakyat dan bagi sembako yang digagas Forum Untukmu Indonesia (FUI), melanggar Pergub 186 tahun 2017 yang telah direvisi Gubernur Anies Baswedan. Acara pada Sabtu (28/5) itu juga memakan dua orang korban jiwa.

"Melanggar bukan saja pergub, tapi melanggar begitu banyak aturan dan ketentuan. Karena pembagian sembako tidak diperkenankan di pergub. Kedua (langgar) peraturan ketenteraman dan ketertiban, banyak sekali yang dilanggar. Beberapa sedang diinventaris biro hukum apa saja yang dilanggar," kata Sandi di Kementerian Koperasi, Rabu (2/5/2018).

Terkait dua korban jiwa yang tewas usai acara tersebut, Sandi mengatakan hal itu diserahkan kepada kepolisian

"(Langgar Pegub) tugas kita memberikan sanksi. Kalau soal kehilangan nyawa , tentunya wewenang ada di aparat," ucapnya

Sandi mengatakan, dua korban tewas karena terinjak-injak di acara tersebut. Hal itu diketahuinya dari rekaman ibu korban. "Tadi ada rekaman tadi malam Ibu Komariyah menjelaskan penginjakan segala macam," ucapnya.

Selain itu, Sandi menyebut Pemprov DKI memastikan FUI masuk daftar hitam dan menagih ganti rugi.

"Satu adalah mengganti kerugian. Kedua memastikan sarana prasarana kembali normal. Ketiga pencatutan logo pemprov DKI harus ada permintaan maaf dari pihak penyelenggara," tegas Sandi.

Reporter: Delvira Hutabarat

Sumber: Liputan6.com

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP