Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sandal berlafaz Allah terlanjur beredar, PT PPM janji tarik kembali

Sandal berlafaz Allah terlanjur beredar, PT PPM janji tarik kembali Sandal berlafaz Allah. ©2015 Merdeka.com/moch andriansyah

Merdeka.com - Long Hwa, anak almarhum pemilik PT Pradipta Perkasa Makmur (PPM) mengatakan, telah memproduksi ratusan ribu sandal Glacio G-2079, dengan bagian telapak berlafaz Allah sejak setahun lalu. Bahkan dia mengaku telah memasarkan produknya ke seluruh Indonesia, termasuk di Jawa Timur.

Menurut Long Hwa, sejak membikin sandal seharga Rp 10 ribu per pasang itu, PT PPM tidak pernah mendapat keluhan. Baru pada bulan ini diketahui kalau alas kaki produksinya itu bermasalah. Sandal ini, lanjut dia, dicetak menggunakan matras dipesan PT PPM dari China.

"Sebelumnya kami tidak tahu. Ini bukan karena kesengajaan, tapi karena ketidaktahuan kami. Untuk itu, melalui PWNU Jatim ini, saya selaku anak pemilik perusahaan meminta maaf pada masyarakat, khususnya umat Islam," kata Long Hwa usai proses pemusnahan 10 ribu pasang sandal di Kantor PWNU Jawa Timur, Jalan Masjid Al Akbar Surabaya, Selasa (13/10).

Long Hwa mengatakan, ‎selama memproduksi sandal-sandal berlafaz Allah dengan berbagai ukuran dan warna itu, pihaknya tidak hanya memasarkannya di Jawa Timur saja. Namun juga di pasar-pasar seluruh Tanah Air.

"Memang paling banyak di Jatim, karena perusahaan kami berada di Gresik, Jalan Wringin Anom," ucap Long Hwa.

Selama memproduksi sandal itu sejak 2014, lanjut Long Hwa, PT PPM tidak pernah menerima keluhan dari konsumen. Dan saat diketahui kalau sandal itu melecehkan umat Islam, PT PPM meminta maaf.

"Untuk itu, melalui PWNU Jatim ini, kami selaku pemilik perusahaan meminta maaf pada saudara-saudara saya umat Islam atas ketidaktahuan kami ini," ujar Long Hwa.

Karena sudah terlanjur beredar di pasaran, Long Hwa juga mengimbau kepada konsumennya yang terlanjur membeli sandal merek Glacio G-2079, segera mengembalikannya ke perusahaan atau ke toko-toko tempat mereka membeli. Kemudian, sandal-sandal itu ditarik dan dimusnahkan.

"Bagi masyarakat yang sudah terlanjur membelinya, bisa mengembalikannya kepada kami atau toko-toko tempat penjualan sandal kami itu. Kita akan mengganti yang baru atau mengembalikan uangnya," janji Long Hwa.

‎Pengurus Wilayah Nahdhatul Ulama Jawa Timur telah menerima surat permohonan maaf dari PT PPM pada 12 Oktober. Mereka lantas meminta pemilik perusahaan itu membuktikan itikad baiknya secara konkret, dengan datang ke Surabaya dan ikut membakar sandal-sandal itu di hadapan warga dan pihak kepolisian.

Proses pemusnahan 10 ribu pasang sandal secara simbolik itu dipimpin langsung oleh Ketua PWNU Jawa Timur, KH Hasan Mutawakil Alallah, di halaman depan Kantor PWNU Jawa Timur, hari ini.

"Sebagai bagian dari muslim yang baik dan taat kepada ajaran Islam serta menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan, PWNU Jatim menerima ketulusan permohonan maaf ini," kata Kiai Mutawakil di sela proses pemusnahan sandal. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP