Samuel tersangka, istri tetap bilang penyiksaan di panti bohong
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah resmi menetapkan Chemy Watulingas alias Samuel dalam kasus dugaan penelantaran terhadap puluhan anak di Panti Asuhan yang dia kelola bersama istrinya. Namun, Yuni Winata, istri Samuel tetap membantah segala tuduhan.
"Tidak pernah melakukan penganiayaan, penelantaran," ujar Yuni usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/3) malam.
Yuni tetap menilai, ada oknum yang menunggangi terkait kasus yang menjerat suami dan dirinya.
"Saya belajar mengucap syukur, bahwa segala sesuatu Tuhan izinkan meskipun tidak dilakukan suami saya, karena dibalik itu ada kepentingan dan rekayasa," ungkap Yuni.
Rekayasa yang dimaksud Yuni, yakni dirinya menilai adanya seseorang yang meminta kepada puluhan anak asuhnya untuk berkata sesuai yang diinginkan oknum tersebut.
"Diatur lah anak-anak saya diajarin ngomong begini begitu," ucapnya.
Yuni pun tetap bersikukuh bahwa berita yang tengah beredar saat ini hanyalah isapan jempol belaka.
"Bohong besar anak cuma sekali makan, mie instan, tempe busuk, minum air keran. Itu bohong," bantahnya.
Terkait pemeriksaannya hari ini, Yuni menuturkan dirinya ditanyai sebanyak 55 pertanyaan oleh penyidik.
"Ada 55 pertanyaan. Status masih saksi," tuturnya.
Pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap Yuni yakni menyangkut legalitas Panti, terkait kehidupan anak-anak di Panti, cara pengasuhan anak-anak, makan mereka, tidur mereka, juga terkait sekolah dan kemudian hal-hal menyangkut donatur.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan setelah kurang lebih sepuluh jam diperiksa, Samuel sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka.
"Samuel sudah jadi tersangka," ucap Rikwanto.
Kini, penyidik tengah melakukan pertimbangan terkait penahanan Samuel. "Untuk penahanan sedang dipertimbangkan," singkatnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya