Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sampai Desember 2018, Bea Cukai Sita 4.075 Ton Narkoba dari 414 Kasus

Sampai Desember 2018, Bea Cukai Sita 4.075 Ton Narkoba dari 414 Kasus narkoba. shutterstock

Merdeka.com - Pengungkapan kasus narkoba oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai meningkat dibandingkan tahun 2017 lalu. Tercatat 4,075 ton narkotika dan psikotropika diamankan sepajang 2018 ini.

"Ini meningkat hampir dua kali lipat, tahun kemarin 2,214 ton," kata Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi saat rilis akhir tahun bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), di Cawang, Jakarta Timur, Kamis (20/12).

"Tangkapan ini juga sekitar dua kali lebih sedikit dari tahun 2016 yang tangkapan kita sebesar 947 kilo," katanya.

Jumlah tangkapan tersebut juga sebanding dengan pengungkapan kasus yang meningkat dibandingkan sebelumnya. "Tahun 2018 kita behasil mengungkap 414 kasus naik dibanding tahun kemarin 342 kasus dan tahun sebelumnya 286 kasus," sambungnya.

"Biasanya ini dibawa oleh penumpang-penumpang yang membawa sabu atau methapetamin," kata Heru.

"Yang kedua melalui pos dan perusahaan jasa titipan ini merupakan tren yang juga meningkat drastis dari tahun sebelumnya. Di samping modus lainnya baik melalui transportasi darat maupun transportasi laut melalui kargo dan kontainer," jelas Heru.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP