Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sambut New Normal, Misbakhun Usul Pemerintah Putihkan Sisa Cicilan UMKM

Sambut New Normal, Misbakhun Usul Pemerintah Putihkan Sisa Cicilan UMKM Pembuatan tas produk penyandang disabilitas di Bogor. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendorong pemerintah memberikan stimulus ekonomi berupa pemutihan sisa utang para nasabah kredit ultramikro. Menurut dia, langkah itu akan sangat membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk kembali bangkit di era kelaziman baru atau new normal.

"Yang outstanding pinjamannya itu tinggal 20 sampai 30 persen, itu supaya digeser sebagai bantuan stimulus kepada nasabah ultramikro," kata Misbakhun dalam webinar bertema 'Memulai Kembali Usaha di Era New Normal' melalui aplikasi Zoom yang digelar pada Jumat (12/6) lalu. Pembicara lain dalam diskusi itu adalah Senior Ekonom BNI Ryan Kiryanto dan praktisi seni Uci Sucita.

Menurut Misbakhun, kredit ultramikro hanya Rp5 juta. Dalam estimasinya, sisa cicilan nasabah kredit ultramikro antara 20 sampai 30 persen.

Misbakhun menegaskan, lebih baik pemerintah tidak menagih sisa cicilan itu, namun menjadikannya sebagai stimulus bagi pelaku UMKM. Legislator asal Pasuruan itu pun mengaku telah menyampaikan usulnya kepada pemerintah, namun sejauh ini pihak eksekutif masih mempertimbangkannya.

Lebih lanjut Misbakhun mengatakan, pelaku UMKM menjadi pihak yang paling terpukul akibat pandemi COVID-19. Oleh karena itu, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tersebut telah mendorong pemerintah menggelontorkan stimulus yang bervariasi bagi pelaku UMKM.

Salah satu usulan Misbakhun adalah stimulus berupa listrik gratis bagi pedagang kaki lima, pemilik kios di pasar, bengkel kecil, maupun pelaku UMKM lainnya. Jika perlu, katanya, negara yang membayar tagihan listrik bagi pelaku UMKM yang tengah terpukul oleh pandemi corona.

"Bayar saja enam bulan. Saya mengusulkan karena apa, itu banyak terjadi di banyak negara. Banyak negara membebaskan, tetapi negara bayar kepada PLN. Ini kan kantong kanan kantong kirinya pemerintah," kata Misbakhun.

Dia mengharapkan kebijakan itu jika diterapkan akan sangat membantu pelaku UMKM meneruskan usaha. Sebab, pelaku UMKM bisa memanfaatkan dana yang seharusnya untuk melunasi tagihan listrik untuk menggerakkan usaha mereka.

"Jadi penurunan usaha bisa ditahan sedikit dengan tidak disuruh bayar listrik. Ini perlu, karena dampak yang seperti ini dirasakan oleh dunia usaha," tegasnya.

Mantan influencer bidang ekonomi Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin itu juga mengharapkan negara menanggung kredit kendaraan yang dipakai warga untuk berusaha. Misbakhun menegaskan, negara harus benar-benar hadir dalam membantu warganya yang kesulitan.

"Kalau perlu, pedagang yang punya tagihan motor, mobil, tentunya bukan Mercy ya, mobil usaha, kalau perlu berikan pembayaran oleh pemerintah. Inilah fungsinya negara," ucapnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP