Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sambung Listrik Langsung dari Tiang, Warga Kupang Tewas Tersetrum

Sambung Listrik Langsung dari Tiang, Warga Kupang Tewas Tersetrum Garis polisi. ©2021 Merdeka.com/bram salam

Merdeka.com - Seorang warga Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Mistisa Melkisedek Beti (31), ditemukan tewas di rumahnya, Rabu (6/4). Dia diduga tersengat aliran listrik yang disambung langsung dari tiang milik PLN.

Tetangga korban, Leni Sinbanu (35) mengaku sempat mendengar suara minta tolong. Beberapa saat kemudian, warga lain bernama Labu Nggiku Mbuhang (46) berteriak memanggil nama korban.

Leni pun keluar rumah dan melihat korban telah meninggal dunia. Tetangga tidak berani mendekat karena diduga masih ada aliran listrik di sekitar lokasi kejadian. Korban dievakuasi setelah petugas PLN Kupang pun tiba di lokasi dan memutuskan aliran listrik.

Korban Alami Gangguan Jiwa

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada April 2021, PLN telah mencabut atau memutus aliran listrik ke rumah korban. Kakak korban mengatakan korban nekat menyambung langsung kabel dari jaringan PLN tanpa izin pada Januari 2022. Saat kejadian, dia diduga memegang ujung kabel listrik tersambung ke aliran listrik.

Kapolsek Maulafa Kompol Anthonius Mengga menjelaskan, informasi yang pihaknya dapatkan bahwa korban sedikit mengalami gangguan jiwa sejak sekitar tujuh tahun. Setelah dinyatakan sedikit normal seusai perawatan di Rumah Sakit Jiwa Kupang, Mistisa pun dibenarkan pulang.

"Rumah korban tidak memiliki meteran listrik dari saat badai Seroja tahun 2021 lalu dan korban sambung sendiri dari tiang rumah, sehingga korban saat kena setrum langsung meninggal dunia," katanya.

Tidak Diautopsi

Menurut Anthonius, Mistisa selama ini tinggal seorang diri di rumah. Namun ada keluarga yang bertetangga dengannya.

Keluarga menerima kematian diakibatkan kecelakaan, sehingga korban langsung dibawa ke rumah saudara yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.

"Keluarga besar korban tidak mau mempermasalahkan dan tidak mau jenazah korban dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi. Keluarga juga menolak membuat laporan polisi dan tidak mau mempermasalahkan secara hukum," tutup Anthonius.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP