Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sambil keliling dagang mi ayam, Fredi nyambi jual pil psikotropika

Sambil keliling dagang mi ayam, Fredi nyambi jual pil psikotropika Ilustrasi pil psikotropika. ©lifespa.com

Merdeka.com - Pedagang mi ayam yang menyambi berjualan pil psikotropika dibekuk satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Kulon Progo. Fredi Suryono (33) yang merupakan warga Tempel, Sleman ini berjualan pil psikotropika dengan cara berkeliling sembari menjual mi ayam menggunakan gerobak.

Wakapolres Kulonprogo, Kompol Dedy Suryadharma menuturkan, Fredi mengedarkan pil jenis Riclona dan Alphazolam. Pil ini seharusnya dikonsumsi berdasarkan resep dokter, tapi Fredi justru menjual secara bebas dan eceran.

"Dari tangan pelaku kami mengamankan 300 butir pil psikotropika. 300 pil ini kami amankan disimpan di tas pinggang, gerobak dan rumah pelaku. Pil sudah siap diedarkan oleh pelaku," jelas Dedy, Selasa (16/5).

Fredi sudah berjualan pil psikotropika ini sejak tiga bulan terakhir. Konsumennya biasa membeli dan bertransaksi saat Fredi berkeliling menjual mi ayam.

"Dari pengakuan pelaku, selama tiga bulan dirinya sudah berhasil menjual 2.000 butir pil psikotropika. Sebutirnya, pelaku mengambil keuntungan Rp 1.000," ungkap Dedy.

Saat ini polisi masih memburu pelaku lainnya. Pelaku ini berperan memasok pil psikotropika kepada Fredi. Pelaku yang masih diburu saat ini sudah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Pelaku kami jerat dengan pasal 60 dan 62 UU Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika," ucap Dedy. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP