Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sambangi KPK, PPATK perkuat kerjasama pemberantasan TPPU

Sambangi KPK, PPATK perkuat kerjasama pemberantasan TPPU Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi keuangan, Kiagus Ahmad Badarudin mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kunjungannya ke KPK untuk meningkatkan kerjasama khususnya dalam menghadapi permasalahan tindak pidana pencucian uang.

"Kita membicarakan hal-hal yang ita harapkan bisa meningkatkan koordinasi di dalam hal tindak pidana pencucian uang, khususnya yang asalnya dari korupsi," ujar Badar di gedung merah putih KPK, Jumat (10/2).

Sementara Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae menambahkan demi penguatan kerjasama antara KPK dengan PPATK, keduanya semakin gencar mengkaji tentang rancangan undang undang tentang batas transaksi. Hal ini, kata Ediana, diharapkan mampu menekan peluang bagi pelaku tindak pidana pencucian uang.

"Upaya bersama untuk menyelesaikan RUU pembatasan transaksi menggunakan uang kartal dan RUU aset negara tracing aset, atau RUU aset recovery," ujar Dian.

Selain itu, beneficial ownership juga menjadi konsentrasi KPK dan PPATK untuk dikaji lebih cepat sebagai bentuk upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Kita juga bicara beneficial ownership (diharapkan) dengan kerja sama lebih intens bisa mempercepat pemberantasan korupsi," tandasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP