Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sambangi KPK, eks Sekjen Kemendagri irit bicara soal kasus e-KTP

Sambangi KPK, eks Sekjen Kemendagri irit bicara soal kasus e-KTP Diah Anggraeni diperiksa KPK. ©2017 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Diah Anggraeni menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diah tiba di markas antirasuah, Selasa (17/4) sekitar pukul 08.50 WIB.

Diah tak bergeming saat ditanya soal kesiapannya menghadapi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang menyeret namanya. Diah yang disebut turut bersama-sama melakukan korupsi e-KTP memilih masuk ke lobi gedung KPK.

Diah sendiri tak mempersoalkan namanya kerap muncul dalam persidangan e-KTP di Pengadilan Tipikor. Diah juga disebut sebagai pihak yang turut menikmati aliran dana e-KTP.

"Enggak apa-apa. Enggak apa-apa," kata Diah menjawab soal namanya kerap muncul dalam sidang e-KTP.

Dalam dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, Diah disebut menerima aliran sama sebesar USD 2,7 juta dan Rp 22,5 juta dari proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

Pengakuan Diah, hanya menerima USD 500 ribu yang sudah kembalikan ke KPK. Uang itu dia terima dari Irman dan pengusaha yang mengikuti lelang proyek e-KTP.

Dari pihak yang disebut secara bersama-sama melakukan korupsi e-KTP, Diah salah satu pihak yang masih bisa menghirup udara bebas selain Drajat Wisnu Setiawan dan Isnu Edhi Wijaya.

Pihak yang diduga secara bersama-sama melakukan korupsi e-KTP yakni Irman, Sugiharto, Andi Agustinus, Setya Novanto, Diah Anggraini, Drajat Wisnu Setiawan dan Isnu Edhi Wijaya.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP