Sambangi KPK, Dirut PLN minta pengawalan setiap proyek kelistrikan
Merdeka.com - Direktur Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basyir mendadak menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sofyan mengatakan kedatangannya hari ini untuk melakukan koordinasi dengan KPK dan mengawal segala proyek kelistrikan yang digarap oleh PLN.
"Iya kalau perlu kita minta dikawal," kata Sofyan di Gedung KPK, Senin (30/5).
Selain meminta berkoordinasi dan mengawal proyek kelistrikan bersama KPK, Sofyan mengaku akan menjelaskan tentang proyek tersebut. Termasuk menjelaskan bagaimana pengamanannya, progresnya seperti apa dan bagaimana penyelesaiannya.
Sofyan juga menuturkan pihaknya sering mengalami kendala dalam memuluskan proyek kelistrikan. Kendala yang paling menyulitkan menurutnya adalah pembebasan lahan.
"Dalam rangka pembebasan lahan terjadi dispute harga, lalu kita beli lebih mahal dari masyarakat. Ini yang harus dikawal," ujar Sofyan sambil bergegas masuk ke ruang steril KPK.
Sofyan tidak datang sendiri, Nasri Sebayang selaku Direktur Bisnis Regional Jawa Tengah juga hadir guna berkoordinasi dengan komisi anti rasuah ini.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa ada 42 PSN yang dinilai tidak akan selesai di tahun 2024 akan tetap dilanjutkan.
Baca SelengkapnyaSalim Segaf menilai, rakyat membutuhkan perubahan.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran adalah sosok pemimpin yang akan selalu bersama rakyat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.
Baca SelengkapnyaWalaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaHaris memastikan informasi keterlibatan keluarga SYL diperkuat dengan keterangan beberapa saksi yang sudah diperiksa dalam persidangan etik.
Baca SelengkapnyaEstimasi total serapan tenaga kerja langsung (direct) secara kumulatif dari penyelesaian 190 PSN tersebut mencapai 2,71 juta orang.
Baca SelengkapnyaKetua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya