Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Samadikun ditangkap di China, Imigrasi koordinasi dengan Kejagung

Samadikun ditangkap di China, Imigrasi koordinasi dengan Kejagung Samadikun Hartono. ©kejari-negara.go.id

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), membenarkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengkomunikasikan penangkapan buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang kabur sejak 2003 yaitu Komisaris Utama Bank Modern, Samadikun Hartono. Samadikun ditangkap oleh pihak berwenang di China.

"Iya, sudah ada komunikasi (dari kejaksaan soal penangkapan Samadikun Hartono) itu," kata Kepala Humas Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Hero Santosa, Jakarta, Minggu (17/4).

Meski telah membenarkan penangkapan tersebut, Santoso mengungkapkan pihaknya belum mengetahui secara jelas keberadaan Samadikun. Menurutnya pihak kejaksaan lah yang mampu menjelaskan keberadaan Samadikun.

"Kalau itu tanyakan saja ke jaksa-nya," kata Heru. Sebab, untuk menangkap serta membawa pulang orang yang berada di luar negeri tidak mudah. Kan tidak semudah itu jemput orang. Negara lain kan punya aturan sendiri," tutupnya.

Diketahui, pada Juni 2003 majelis hakim kasasi memvonis Samadikun empat tahun penjara sekaligus membatalkan putusan hakim PN Jakarta Pusat yang membebaskan terdakwa dari segala tuntutan. Samadikun didakwa menyalahgunakan dana BLBI untuk memperkaya diri sendiri.

Pada 1997, Bank Modern menerima bantuan likuiditas Bank Indonesia sebesar Rp 2,014 triliun. Namun oleh terdakwa dan Presdir Bank Modern saat itu yakni Bambang Triyanto, dana itu justru digunakan membeli promissiory note dari PT Total Central Finance, PT PLN, dan PT Gunung Sewu Kencana sebesar Rp 17,25 miliar. Terdakwa disebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 11,9 miliar.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, pihaknya tengah berupaya memproses memulangkan tersangka kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono dari China.

"Ya dalam proses. Ada prosesnya jadi nggak semudah ditangkap di negara sendiri, seperti mantan Bupati Wonosobo yang ditangkap di Kamboja itu kan tim yang bekerja jadi kerjasama dengan semua pihak," ujar Prasetyo ketika dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (16/4).

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP