Samadikun, buronan BLBI ditangkap di China dan segera dipulangkan
Merdeka.com - Samadikun Hartono, buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang kabur sejak 2003 diketahui keberadaannya di China dan akan segera dipulangkan ke Indonesia. Kabar tersebut ditegaskan Jaksa Agung HM. Prasetyo saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (16/4).
Prasetyo tidak sepakat jika Samadikun disebut menyerahkan diri. Namun Prasetyo enggan menjelaskan kronologi ditemukannya Samadikun di negeri tirai bambu. "Yang jelas ditemukan di China dan dalam proses pemulangan," ujar Prasetyo.
Dia menjelaskan, Samadikun telah diamankan Tim Terpadu Pemburu Koruptor yang terdiri dari gabungan institusi mulai dari Kejaksaan Agung, Kepolisian, BIN. Tim ini juga bekerja sama dengan penegak hukum China.
"BIN sudah di sana (China). Dalam proses pemulangan nanti akan melibatkan juga Kementerian Luar Negeri," ucapnya.
Prasetyo mengatakan, Samadikun tidak bisa serta merta langsung dipulangkan ke Indonesia. Ada prosedur yang harus ditempuh terlebih dulu. "Karena di negara lain maka ada prosesnya. Prosesnya sama seperti saat memulangkan mantan bupati Temanggung yang ditangkap di Kamboja," katanya.
Sekadar mengingatkan, pada Juni 2003 majelis hakim kasasi memvonis Samadikun empat tahun penjara sekaligus membatalkan putusan hakim PN Jakarta Pusat yang membebaskan terdakwa dari segala tuntutan. Samadikun didakwa menyalahgunakan dana BLBI untuk memperkaya diri sendiri.
Pada 1997, Bank Modern menerima bantuan likuiditas Bank Indonesia sebesar Rp 2,014 triliun. Namun oleh terdakwa dan Presdir Bank Modern saat itu yakni Bambang Triyanto, dana itu justru digunakan membeli promissiory note dari PT Total Central Finance, PT PLN, dan PT Gunung Sewu Kencana sebesar Rp 17,25 miliar. Terdakwa disebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 11,9 miliar.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya