Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saling ejek, tawuran antar pemuda pecah di Bekasi jelang sahur

Saling ejek, tawuran antar pemuda pecah di Bekasi jelang sahur Ilustrasi Tawuran. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pemuda, Hendra Hermawan alias Gembel (19), ditangkap aparat Reskrim Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi, karena terlibat tawuran antar pemuda yang mengakibatkan seorang warga mengalami luka bacok di bagian paha.

Kapolsek Tambun, Kompol Puji Hardi mengatakan, tawuran terjadi pada Minggu (12/6) menjelang makan sahur sekitar pukul 02.30 WIB di sekitar SPBU Jalan Kalimalang, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan.

Puji mengungkapkan peristiwa berawal sKorban meaat korban Frans Vella (24) bersama dengan dua temannya, Ronny Affandy (17) dan Helmi Sigit (17) usai mengisi bahan bakar untuk sepeda motornya. Mereka lalu bergegas untuk pulang ke rumahnya.

"Di sekitar SPBU, korban bertemu dengan kelompok pelaku," kata Puji, Senin (13/6).

Karena itu, kedua kelompok tersebut terlibat saling ejek. Sehingga, situasi semakin memanas, dan terjadi tawuran antar pemuda. Karena kalah jumlah, korban melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Meski demikian, tak membuat kelompok pelaku berhenti. Mereka terus mengejar korban, hingga akhirnya membacokkan senjata tajam jenis celurit ke paha sebelah kiri korban. Puas dengan aksinya, pelaku membubarkan diri dan melarikan diri.

"Korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, dan divisum," kata Puji.

Polisi yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, tersangka tertangkap petugas tanpa memberikan perlawanan kepada ketika sedang menggelar razia pada Senin (13/6) dini hari di sekitar Kalimalang.

"Barang bukti sebilah celurit masih dalam pencarian, karena usai kejadian dibuang oleh pelaku," kata Puji.

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Tambun. Dia dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. Ancamannya hukuman penjara di atas lima tahun. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP