Saldi Isra anggap jadi hakim MK sebagai jalan hidup & jalan sejarah
Merdeka.com - Mantan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, Saldi Isra resmi menyandang status baru sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Patrialis Akbar yang tertangkap tangan KPK atas kasus dugaan suap.
Saldi mengaku, menjadi hakim MK adalah cita-citanya sejak lama. Namun, dia menginginkan duduk di kursi hakim MK jika sudah berusia 50 tahun nanti. Dia punya pertimbangan khusus.
"Saya ingin usia saya agak matang terlebih dahulu baru kemudian saya mau berjuang jadi hakim konstitusi, tapi situasi meminta lain, mungkin ini jalan hidup dan jalan sejarah saya masuk lebih cepat ke MK," kata Saldi, dalam acara penyambutan dirinya, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/4).
Saldi berpendapat, tugas terberat yang akan dihadapi dua tahun ke depan adalah memulihkan kembali citra Mahkamah Konstitusi untuk meraih dukungan dan kepercayaan masyarakat.
"Saya selalu mengatakan kalau bicara bagaimana mempercepat pemulihan kondisi di MK, semua elemen ini harus bekerja sama, tidak mungkin dilakukan sendiri," ujar Saldi.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Saldi meminta dukungan dan arahan dari para seniornya yang telah terlebih dahulu berkecimpung menjadi hakim konstitusi.
"Minta dibimbing oleh hakim-hakim yang lain, minta dewan etik untuk selalu mewarning saya," ujar Saldi.
Usai acara penyambutan, Saldi langsung memasuki ruang sidang untuk melaksanakan tugas pertamanya sebagai hakim konstitusi. Adapun sidang pertama Saldi adalah agenda dengar keterangan saksi ahli pada sidang sengketa hasil Pilkada Kabupaten Gayo Lues. Sebelum berbicara di persidangan, Saldi sempat dikenalkan sebagai suara baru dalam persidangan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya