Salah Paham hingga Emosi, Satpam Perumahan Pukul Driver Ojek Online
Merdeka.com - Kepolisian Sektor Cisauk, Polres Tangerang Selatan, masih menyelidiki dugaan pidana penganiayaan yang dilakukan H terhadap pengemudi ojek online saat hendak masuk ke Klaster Eternity, Perumahan The Icon, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Jumat (28/5) kemarin.
Kapolsek Cisauk, AKP Fahad Hafidulhaq menerangkan, peristiwa penganiayaan antara petugas keamanan perumahan dan ojek online itu bermula dari kesalahpahaman antara keduanya.
"Pemicunya kesalahpahaman antara driver dan satpam. saat ini masih proses penyidikan," kata Fahad saat dikonfirmasi, Senin (31/5).
Diterangkan dia, peristiwa penganiayaan berupa pemukulan yang dilakukan satpam kepada pengemudi ojek yang akan memasuki kawasan perumahan itu, disebabkan permintaan satpam kepada pengemudi ojol, untuk mencuci tangan sebelum masuk kawasan perumahan, namun hal itu tidak diindahkan pengemudi ojol.
"Jadi pada saat driver ojol akan mengantar makanan ke dalam klaser, setelah di depan gerbang diarahkan untuk mencuci tangan oleh H, dalam rangka protokol kesehatan. Karena AW merasa dia membawa hand sanitizer sendiri dia enggak mau. Kemudian satpam menyuruh pengemudi ojol memakai hand sanitizer-nya, tapi tidak dilaksanakan," terang Fahad.
AW yang terlihat sudah jengkel karena diminta menggunakan hand sanitizer, merangsek ke gerbang perumahan dan menepikan sepeda motornya, tepat di hadapan H.
"AW yang terlihat jengkel, menepikan sepeda motor dan turun dari motornya. Kemudian terjadi pemukulan oleh H. Atas kejadian tersebut, AW mengalami luka di bagian bibir dan satu jarinya," lanjutnya.
AW tidak balik memukul, dia menepis tiga kali pukulan H. Meski diakui Fahad, berdasarkan penyelidikan dari gambar rekaman CCTV, AW seakan menantang H.
"Terlihat di video seperti nantang, sehingga pas mau lewat dia menepikan kendaraan dan turun dari kendaraannya," terang Fahad.
Atas kejadian tersebut, satpam berinisial H terancam pidana penganiayaan sesuai pasal 351 KUHpidana dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan.
Polisi juga mengimbau masyarakat, untuk selalu bersabar dan terus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Kami imbau kepada seluruh masyarakat bahwa, dalam masa pandemi ini kita harus saling meghormati, menghargai dan mematuhi semua anjuran pemerintah, karena Covid-19 ini masih ada, jadi penerapan Prokes harus di jalankan," tegas dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya