Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi Ungkap Setoran Uang Transport untuk Menag Lukman Saat Kunjungan ke Jatim

Saksi Ungkap Setoran Uang Transport untuk Menag Lukman Saat Kunjungan ke Jatim Ilustrasi Sidang. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala pada Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Zuhri, mengaku diminta terdakwa Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin mengumpulkan uang dari Kepala Kantor Kemenag se-Jawa Timur.

"Mas saya minta tolong nanti teman-teman kalau ada yang nitip uang dibantu saya," ujar Zuhri menirukan Haris saat sidang jual beli jabatan Kemenag di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/6).

Kepada Jaksa Zuhri mengatakan 'Teman-teman' adalah para kepala kantor kementerian se-Jawa Timur. Mereka menyetor uang dalam berbagai pecahan.

"Ada yang Rp 2 juta, ada yang Rp 500 (ribu) ada yang Rp 1 juta," kata Zuhri.

Uang tersebut terkumpul sampai Rp 40-50 juta. Zuhri awalnya mengaku kurang tahu untuk apa uang tersebut. Termasuk apakah uang dipakai untuk Menteri Agama Lukman Hakim selama kunjungan di Jawa Timur.

Kemudian, jaksa penuntut umum membaca BAP saksi. Dalam BAP, saksi diminta mengumpulkan uang untuk menambah transportasi Menteri Agama Lukman Hakim dan Sekjen Kemenag pada Rakowil tanggal 1 Maret 2019 dan selama kegiatan di Jatim.

"Saya pernah dipanggil oleh Haris yang menyampaikan kepada saya bahwa bila ada teman-teman kepala Kemenag kabupaten memberikan tolong diterima. Saya menanyakan itu uang apa, itu untuk penambahan uang operasi dan kedatangan tambahan Pak Menteri dan Pak Sekjen. Betul ya?" kata Jaksa Wawan.

"Iya," imbuh Zuhri.

Uang tersebut, kata Zuhir, di luar anggaran dinas Kementerian Agama. Dia pun mengiyakan menteri agama ada anggaran untuk dinas di daerah.

Uang sebesar Rp 40-50 juta itu kemudian diserahkan kepada Kanwil Kemenag Jatim. Uang diterima Humas Kanwil Kemenag Jatim Kiki yang diteruskan kepada Kasubag Humas Markus.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP