Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi Tirukan Ucapan Rohadi 'Oke, Saya Bisa Urus Ini Minta Uang Rp350 Juta'

Saksi Tirukan Ucapan Rohadi 'Oke, Saya Bisa Urus Ini Minta Uang Rp350 Juta' Sidang Terdakwa Rohadi Secara Virtual di PN Jakarta Pusat. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Sidang perkara dugaan suap, gratifikasi dan pencucian uang terdakwa mantan Panitera Pengganti PN Jakarta Utara, Rohadi kembali digelar. Saksi bernama Suli Wiranta Lee mengungkapkan telah menyerahkan uang Rp350 juta sebagai biaya mengurus sengketa tanahnya di Bali.

"Oke, saya bisa mengurus ini minta uang sekitar Rp350 juta," ucap Suli sambil tirukan perkataan Rohadi saat pembicaraan lewat sambungan telepon, pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (25/3).

Di hadapan majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Suli menceritakan kalau dirinya mengenal Rohadi lewat perantara almarhum ayahnya pada 2011 silam, yang menerangkan bahwa Rohadi bisa membantu mengurus permasalahan hukum yang menjerat dirinya.

Karena informasi itulah, maka Suli melakukan komunikasi melalui sambungan telepon ataupun dengan pertemuan fisik. Namun, kata Suli, Rohadi yang berinisiatif membuka harga Rp350 juta untuk mengurus perkara.

"Waktu itu karena kasus ini bukan milik saya sepenuhnya, jadi saya berunding dulu dengan keluarga. Kemudian saya tawar, tapi enggak bisa, fix gitu. Akhirnya yasudah," kata Suli.

"Sudah gimana? Rp350 juta DP (Down Payment) atau uang sampai selesai?" tanya jaksa.

"Iya (sepakat)," timpal Suli.

Kemudian, Jaksa kembali menanyakan kepada Yuli, terkait keikutsertaan Rohadi ketika melihat langsung tanah yang bersengketa dan melakukan pertemuan dengan pihak PN Singaraja.

"Tapi betul bahwa ada penyampaian selain ngecek lokasi, terdakwa [Rohadi] juga menyampaikan nanti akan menghubungi orang di PN Singaraja untuk menghindari eksekusi atas putusan PN? Ada penyampaian demikiankah?" cecar jaksa.

"Seperti itu," jawab Suli.

Lantas, ketika ditanya jaksa terkait latar belakang Rohadi, Suli mengaku tidak mencari tahunya, dia hanya tahu kalau Rohadi adalah mafia kasus yang bisa membantu menyelesaikan perkara.

"Begini, saya kira dia makelar kasus. Saya kira seperti itu. Tapi, setelah ketemu, ngobrol, 'Oh, gimana Bapak bisa tahu soal kasus saya ini'. 'Ya, saya kan tahu banyak di pengadilan," tutur Suli.

Akui Kasih "Uang Rokok" Sampai Rp10-20 juta

Selain itu pada sidang kali ini, JPU juga mengkonfirmasi terkait uang rokok yang diberikan Suli ke Rohadi. Sebagaimana diketahui uang rokok yang dimaksud ini, berbeda dari uang jasa pengurusan sengketa tanah sebesar Rp350 juta yang diminta Rohadi kepada Suli.

"Dalam BAP saksi: bahwa atas perkara yang saya ajukan ke MA, saya beberapa kali, lebih dari 10 kali diminta uang Rohadi untuk akomodasi, dan uang untuk eksekusi tanah saya, dan untuk uang rokok? Apa benar ini keterangan saksi?" tanya jaksa KPK dan diamini Suli.

"Besaran uang yang diminta berkisar Rp 10 juta sampai Rp 20 juta?" tanya jaksa lagi.

"Ya betul," tegas Suli.

Namun demikian, Suli menyatakan perkara sengketa tanah yang diurus Rohadi kandas. Sedangkan uang sebesar Rp350 juta pun tak lantas dikembalikan Rohadi dengan alasan sudah terpakai sebagai biaya pengurusan perkara.

"hilang (uang). Tidak dikembalikan," pungkasnya.

Sebelumnya, JPU dari KPK telah mendakwa Rohadi atas penerimaan uang sebesar Rp 110 juta dari Jeffri Darmawan melalui perantara bernama Rudi Indawan. Rohadi juga disebut menerima suap dari Yanto Pranoto melalui Rudi Indawan Rp 235 juta, dari Ali Darmadi Rp1,6 miliar, serta dari mantan anggota DPR RI, Sareh Wiyono sebanyak Rp 1,5 miliar.

Selain itu, Rohadi juga turut didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh jaksa KPK sebesar Rp 40,598 miliar. Jaksa juga mendakwa Rohadi menerima gratifikasi. Gratifikasi yang diterima Rohadi senilai Rp 11,5 miliar.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.

Baca Selengkapnya
Ogah Kerja karena Gajinya Kecil, Remaja Usia 18 Tahun Pilih Dagang Kaki Lima Penghasilan Sehari Jutaan Rupiah
Ogah Kerja karena Gajinya Kecil, Remaja Usia 18 Tahun Pilih Dagang Kaki Lima Penghasilan Sehari Jutaan Rupiah

Sejak lulus sekolah, ia memang tidak mau bekerja menjadi seorang karyawan. Ia kini berhasil menekuni profesi berdagang dengan hasil jutaan rupiah dalam sehari.

Baca Selengkapnya
Seni Rupa Adalah Seni yang Tercipta Lewat Visual, Ketahui Unsur dan Jenisnya
Seni Rupa Adalah Seni yang Tercipta Lewat Visual, Ketahui Unsur dan Jenisnya

Seni rupa adalah alat untuk menyampaikan pesan dan menciptakan dialog dalam masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
5 Tanda Rekan Kerja Tidak Lagi Menyukaimu, Perhatikan Perubahannya
5 Tanda Rekan Kerja Tidak Lagi Menyukaimu, Perhatikan Perubahannya

Lumrah bagi seseorang untuk tidak disukai oleh semua orang, terutama di tempat kerja. Penting untuk mengenali ciri-ciri rekan kerja mungkin tidak menyukaimu.

Baca Selengkapnya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
Gara-gara Bawa Emas Banyak, Sultan Arab Saat Pulang Kampung Kena Bea Cukai Rp360 Juta 'Wajar itu Sudah Peraturan'
Gara-gara Bawa Emas Banyak, Sultan Arab Saat Pulang Kampung Kena Bea Cukai Rp360 Juta 'Wajar itu Sudah Peraturan'

Kedatangannya di Tanah Air, membuat Risma harus membayar sejumlah uang bea cukai yang totalnya sampai Rp360 juta. Ternyata ini yang dibawa.

Baca Selengkapnya