Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi tak hadir, sidang Afriyani ditunda lagi

Saksi tak hadir, sidang Afriyani ditunda lagi Sidang Afriyani. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menunda persidangan terhadap terpidana kasus Xenia maut, Afriyani. Hal ini disebabkan tidak ada satu pun dari empat saksi dari Jaksa Penuntut Umum hadir dalam persidangan.

"Karena saksi tidak hadir, maka persidangan dinyatakan ditunda kembali. Sidang akan digelar kembali pada Senin, 2 Juli 2012," ujar Ketua Majelis Hakim, Antonius Widyatmoko dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Jakarta, Rabu (27/6).

Pihak JPU sendiri telah melakukan pemanggilan kepada keempat orang saksi. Dua orang saksi yang dipanggil yakni Prita dan Angelina Halim yang merupakan teman Afriyani. Sedangkan kedua sisanya adalah keluarga korban aat ini sedang bepergian ke luar kota.

"Dua orang saksi (Prita dan Angelina) alasannya syuting, tapi tidak bisa dong. Kewajiban warga yang baik itu wajib memberikan keterangan dalam persidangan apabila dibutuhkan," kata JPU, Soimah di luar persidangan.

Selanjutnya, Soimah akan melakukan pemanggilan kembali dengan batas waktu tiga kali. Apabila sampai pemanggilan yang ketiga saksi tidak juga hadir, maka Soimah akan memanggil secara paksa. "Kami sudah melakukan pemanggilan sekali. Apabila sampai tiga kali tidak hadir, kami bisa panggil paksa," ucapnya. 

Sementara kakak korban Muhammad Akbar, Jumari berencana akan mendatangi para saksi. "Saya sudah berbicara dengan JPU, saya juga sudah minta alamat para saksi. Nanti kami akan datang ke masing-masing saksi. Kami meminta mereka datang dalam persidangan selanjutnya," ujar Jumari. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP