Saksi: Status Rizieq Pasien Covid-19 Tapi Tidak Ada Bukti Lab PCR
Merdeka.com - Sidang kasus dugaan tes swab polymerase chain reaction (PCR) atas terdakwa Rizieq Syihab kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sebanyak 8 orang saksi dihadirkan jaksa dalam persidangan.
Dari delapan saksi tersebut, satu orang perawat Rumah Sakit Ummi, Bogor, bernama Fitri Lestari mengatakan bahwa status Rizieq di rumah sakit tersebut adalah pasien Covid-19. Namun status Covid Rizieq baru sebatas informasi lisan.
Fitri mengaku tidak memiliki atau mengetahui ada bukti hasil laboratorium pemeriksaan tes Covid terhadap Rizieq.
"Anda tahu penyakit Rizieq saat dirawat di Rumah Sakit UMMI?" tanya jaksa kepada Fitri, Rabu (28/4).
"Menurut operan yang saya terima pasien Covid. Tapi itu hanya disampaikan lisan. Kita tidak memiliki hasil lab PCR dari pasien tersebut," jawab Fitri.
Meski tidak memiliki hasil laboratorium PCR, Fitri mengatakan selama merawat Rizieq ia mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Sejatinya, kata Fitri, jika seorang pasien terdiagnosa dan terkonfirmasi positif Covid-19 perawat di Rumah Sakit UMMI akan memakai APD lengkap, namun jika negatif Covid APD yang digunakan sebatas menggunakan masker dan sarung tangan.
Kepada Fitri, jaksa kemudian mengonfirmasi adanya permintaan Rizieq mencopot selang infus. Fitri membenarkan adanya permintaan itu, dan dilakukan pencopotan. Izin pencopotan infus diberikan oleh perawat penanggungjawab.
Saat dicopot infus, Fitri menjelaskan kondisi Rizieq dalam istilah keperawatan yaitu intoleransi atau lemah. Artinya tidak cukup stabil untuk melakukan aktivitas.
"Lemah itu kalau melakukan aktivitas lemah, jadi keadaannya lemah," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, dalam perkara ini tercatat pada perkara Nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim untuk terdakwa Rizieq Syihab atas dugaan menyebarkan informasi bohong terkait hasil tes swab Covid.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya