Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi sidang e-KTP beberkan kepemilikan saham keluarga Novanto di PT Mondialindo

Saksi sidang e-KTP beberkan kepemilikan saham keluarga Novanto di PT Mondialindo Setnov hadiri sidang sebagai saksi. ©2017 Merdeka.com/ita

Merdeka.com - Sempat mengaku tidak tahu, Direktur PT Mondialindo Graha Perdana, Deniarto yang menjadi saksi sidang e-KTP mengakui bahwa keluarga Ketua DPR Setya Novanto sebagai pemilik saham terbesar perusahaan yang dipimpinnya. Deniarto mengaku PT Mondialindo sudah tiga kali mengalami bongkar pasang kepemilikan saham. Namun, sepanjang perombakan struktual komisaris, Deniarto mengaku tidak tahu susunan nama-nama pemilik saham di perusahaan.

"Anda sebut terkait PT Mondialindo ada nama-nama yang berubah-ubah disebut sebagai pemegang saham PT Mondialindo, betul?" ujar ketua majelis hakim persidangan korupsi proyek e-KTP, Jhon Halasan Butarbutar kepada Deniarto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (6/11).

"Setelah saya lihat betul," ungkap Deniarto.

Dia mengaku baru mengetahui susunan pemegang saham perusahaan setelah diperlihatkan akta perusahaan oleh penyidik KPK ketika pemeriksaan sebagai saksi.

Jhon kembali mengonfirmasi mengenai kepemilikan saham PT Mondialindo. Sempat berkelit dengan mengaku tidak tahu, Deniarto akhirnya membenarkan keluarga Setya Novanto sebagai pemilik saham terbesar di perusahaan tersebut. Hal itu dibenarkan setelah kembali diperlihatkan akta perusahaan.

"Mulai dari Irvanto yang Anda bilang keponakan Setya Novanto, Reza Herlindo (anak Setya Novanto) jadi Desti Astriani. Ini benar?" tanya hakim Jhon.

"Benar dari akta yang diperlihatkan penyidik. Sebelumnya saya tidak aware administrasi," jelasnya.

Dia menyebutkan komposisi pemegang saham di perusahaan. Rinciannya, istri Setya Novanto atas nama Desti Astriani memiliki 50 persen saham, Deniarto sebesar 25 persen, sisanya dimiliki anak-anak Setya Novanto. Modal perusahaan yang diakuinya bergerak di bidang bisnis minyak itu hanya sebesar Rp 1 Miliar.

Sementara itu, saat masih menjabat di PT Mondialindo, Deniarto mengakui pernah diperkenalkan Setya Novanto oleh Heru Taher, komisaris di perusahaan tersebut. Hanya saja dia tidak menjelaskan secaa detil alasan serta maksud Heru memperkenalkan Setya Novanto kepadanya.

"Anda menyinggung hal yang berkaitan dengan Setya Novanto," cecar Jhon.

"Ya. hanya kenal begitu saya dikenalkan Pak Heru sekitar 2005," ujarnya.

"Untuk keperluan apa?" Tanya Jhon lagi.

"Hanya diberitahu saja ini Pak Nov (Setya Novanto)," katanya.

"Keperluannya untuk apa kedudukannya apa disebut?" Cecar Jhon lagi.

"Tidak," singkatnya.

Diketahui pada persidangan sebelumnya, Setya Novanto mengakui pernah menjabat sebagai komisaris di PT Mondialindo. Sekitar tahun 2007 perusahan tersebut dijualnya kepada Heru Taher.

Namun, fakta yang dimiliki Jaksa Penuntut Umum KPK menyatakan kepemilikan saham mayoritas di perusahaan tersebut masih atas nama Ketua DPR itu. Diungkap seperti itu, pria yang akrab disapa Setnov itu mengaku tidak tahu menahu setelah saham telah dijual kepada Heru.

Pendalaman PT Mondialindo terkait kasus korupsi e-KTP lantaran perusahaan tersebut memiliki saham terbesar di PT Murakabi Sejahtera. Perusahaan tersebut merupakan anggota konsorsium PNRI dalam lelang proyek e-KTP senilai Rp 5,9 Triliun.

Meski dua perusahaan itu berbeda pada faktanya, kantor keduanya berada di lokasi yang sama, lantai 27 di Menara Imperium, Kuningan Jakarta Selatan. Fakta lain juga terungkap oleh Deniarto, ada sekitar 14 perusahaan yang diduga berafiliasi dengan PT Mondialindo di lantai yang sama, direktur yang sama, dan hanya dua karyawan.

"Perusahaan begitu banyak, karyawan cuma dua orang, di lantai yang sama. Alamaaakk," ujar Jhon Halasan heran.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP