Saksi sebut eks kepala BP Migas utang USD 1 juta ke anggota DPR
Merdeka.com - Tenaga Ahli Bidang Operasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Gerhard Marten Rumeser mengakui mantan Kepala BP Migas Raden Priyono, memiliki utang janji sebesar USD 1 juta kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Mantan Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas itu juga mengakui mencarikan uang buat membayar utang itu.
Gerhard mengakui fakta itu yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan di depan sidang oleh Anggota Majelis Hakim, Purwono Edi Santoso. Dia bersaksi untuk terdakwa Rudi Rubiandini. Saat itu, Hakim Purwono menanyakan kembali soal konfirmasi percakapan telepon antara Gerhard dan Rudi pada 9 dan 10 Juni 2013.
"Di BAP pada 9 dan 10 Juni saudara Rudi menelepon Anda. Pada rekaman 9 Juni ada percakapan dari pak Rudi, 'Kita butuh pounds untuk menjaga institusi.' Saudara jawab, 'Ya sudah oke.'," papar Hakim Purwono kepada Gerhard dalam sidang terdakwa Rudi Rubiandini dan Deviardi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (4/2).
"Saya lupa pak," kata Gerhard berkelit. Lantas Hakim Purwono kembali membacakan BAP Gerhard.
"Ini pada 10 Juni pak Rudi kembali menelepon Anda, 'Pak (Raden) Priyono masih punya utang USD 1 juta ke anggota DPR.' Ini maksudnya utang apa?," tanya Hakim Purwono.
"Soal utang itu saya baru ingat. Itu kata Pak Rudi, Pak Raden Priyono masih punya utang janji USD 1 juta kepada anggota DPR. Tapi saya enggak tahu anggota DPR-nya siapa," ujar Gerhard.
Akhirnya, Gerhard mengaku mencarikan uang buat membayar 'utang' Raden Priyono. Tetapi, dia berkelit cuma berhasil mengumpulkan USD 500 ribu. Tetapi, ketika dicecar Hakim Anggota Mathius Samiaji dari mana sumber uang itu, dia mengelak tidak tahu.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya