Saksi Sebut Azis Syamsuddin Bertemu Robin Pattuju di Guci Saat Kunjungan Kerja
Merdeka.com - Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, AKP Agus Supriyadi mengaku memfasilitasi pertemuan antara Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar, Azis Syamsuddin dengan mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju. Pertemuan itu dilakukan di Guci, Tegal Jawa Tengah.
"Waktu itu beliau, Pak Azis ada kunjungan kerja ke Jawa Timur, sekitar April 2020. Ada kegiatan di Jawa Timur lalu ke Guci dalam rangka liburan," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (27/9).
Dia menjadi saksi untuk Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK. Supriyadi saat itu bertugas sebagai kepala Satreskrim Polres Brebes (Juli 2020-Maret 2021).
"Lalu Pak Robin saya yang menghubungi, karena Pak Azis ingin ditemani, lalu Pak Robin sampai di Guci jam 11 malam," jelasnya.
Jaksa penuntut umum KPK, Wahyu Oktafianto, bertanya tentang kehadiran Robin untuk menemani, yang dia jawab bahwa Syamsuddin ingin ‘bertemu’ karena saat itu, Jumat atau Sabtu, seseorang bernama Pattuju akan datang untuk bertemu. Menurut dia Pattuju ingin datang untuk bertemu secara spontan dan sendirian.
Menurutnya, Pattuju dan Syamsuddin akhirnya bertemu keesokan harinya di hotel tempat Syamsuddin menginap dan sarapan bersama. Selesai pertemuan tersebut lalu keduanya pulang ke tempat masing-masing.
Ia juga mengaku tidak tahu bahwa Pattuju mengurus perkara Lampung Tengah di KPK yang terkait dengan Syamsuddin.
"Setelah Pak Robin ditangkap lalu muncul di media sosial saya baru tahu, sebelumnya saya tidak tahu sama sekali,” ujar Agus seperti dilansir dari Antara.
Dalam persidangan Senin (20/9), sopir Pattuju, yaitu Agus Susanto, mengatakan, dia mengantarkan bossnya itu sekitar akhir 2020 ke Guci, Tegal, untuk bertemu dengan Syamsuddin dan saat itu hadir juga Supriyadi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya