Saksi Prabowo menolak perlihatkan SMS teror
Merdeka.com - Salah satu saksi pemohon, Prabowo - Hatta , Martinus Adi mengaku mendapat ancaman ketika mau memberikan kesaksian di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya ancaman itu berupa pesan elektronik atau sms.
"SMS, yang bunyi jangan bersaksi dusta. Saya tidak takut, saya bersaksi di TPS saya, saya tidak balas," kata Martinus ketika ditemui saat skors sidang PHPU pilpres di MK, Kamis (14/8).
Martinus mengaku ancaman itu pun diterimanya saat memberikan kesaksian tadi pagi MK. Kali ini, teror itu berupa nomor telpon yang tak dikenalnya.
Sayangnya, ketika diminta berikan bukti ancaman itu, Martinus enggan memberikannya. Dia mengaku tak menggubris teror tersebut.
"Barusan tadi. Nomornya nggak kenal. Tidak balas (telpon-sms)," kata warga Edarautali, tigi timur, daiyai, distrik nabire ini.
Sebelumnya, Martinus mengaku saat memberikan kesaksian mendapat ancaman. Hal itu disampaikannya pada kesaksiannya Kamis (14/8) pagi.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya