Saksi korupsi Bansos Bandung berbelit berikan keterangan
Merdeka.com - Salah seorang dari lima terdakwa korupsi dana bantuan sosial (bansos) Kota Bandung, Rochman, dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi untuk terdakwa lainnya. Dalam sidang kesaksiannya itu Rochman dicecar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Brendelan pertanyaan terhadap Rochman membuatnya tersudut sehingga Rochman menjadi berbelit dalam memberikan keterangan.
Rochman adalah salah satu terdakwa yang diduga terlibat berperan dana bansos. Dia berperan untuk membuat dan mengeluarkan surat perintah pembayaran (SPP). Selama 2009 sebanyak empat ribu Surat Perintah Pembayaran (SPP) telah ia tandatangani.
Adapun nama lainnya adalah Firman Himawan, Lutfan Barkah, Yanos Septiadi, dan Uus Ruslan. Di mana sebagian besar adalah ajudan Walikota serta Sekretaris Daerah Kota Bandung.
Rochman tak berkutik ketika pertanyaan yang dilayangkan JPU untuk mempertanyakan kronologis pengembalian dana. Ia menceritakan itu semua berawal ketika pihak penyidik menyarankan untuk mengembalikan dana.
Di situ ia mulai meminjam dana dari teman-temannya di luar kantor dan terkumpul dana sebesar Rp 1,5 milar. Kemudian langsung di serahkan kepada Beni Yusuf (salah satu tim pengacara pemkot untuk bansos,red).
Dia mengaku penyerahan uang tersebut dilakukan untuk berjaga-jaga jika perbuatan yang kini menjeratnya itu memang terbukti mengakibatkan kerugian negara.
Seusai menceritakan pengembalian uang, JPU balik bertanya kepada Rohman, Kenapa mengembalikan, padahal sebelumnya sempat mengaku tidak menggunakan uang tersebut.
"Penyidik menyarankan untuk, mengembalikan kerugian negara, saya menghubungi teman-teman saya di luar kantor sebanyak Rp 1,5 miliar. Dan uang diserahkan kepada Beni Yusuf" ungkap Rohman dalam sidang yang digelar di ruang sidang I, Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (28/6).
Majelis Hakim yang dipimpin Setyabudi Tejocahyono pun dibuat pusing ketika mempertanyakan mengapa harus meminjam uang, sementara gaji hingga pensiun pun belum tentu bisa mengembalikannya.
Seperti diketahui, Kejati Jabar berhasil mengungkap kasus penyelewengan dana bansos Kota Bandung yang diperkirakan merugikan keuangan negara Rp 80 miliar. Namun, hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Jabar menyatakan kerugian sebesar Rp 9,8 miliar. Pihak kejaksaan sendiri telah menahan 5 orang yang terlibat dalam kasus tersebut.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekda Bandung Mengundurkan Diri
Ema sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaKaesang Sebut Bansos Dikorupsi saat Pandemi Lebih Bermasalah, Begini Reaksi Ganjar
Dia dididik oleh partai yang tidak akan kompromi dengan korupsi.
Baca SelengkapnyaEks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta
Uang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terseret Kasus Korupsi, Ema Ajukan Pengunduran Diri Jadi Sekda Kota Bandung
Sebelumnya, Yana Mulyana dan beberapa pejabat Pemkot Bandung serta dari pihak swasta divonis penjara pada Desember tahun lalu.
Baca SelengkapnyaSahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil
Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca SelengkapnyaPenampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu
Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaPermukiman di Tengah Kota Bandung Ini Mampu Kelola Sampah Dua Ton Per Hari, Ini Kunci Suksesnya
"Kami satu-satunya kelurahan di Kota Bandung yang sudah semua RW Kawasan Bebas Sampah (KBS)."
Baca Selengkapnya