Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi kasus e-KTP diduga dapat intimidasi usai jalani sidang

Saksi kasus e-KTP diduga dapat intimidasi usai jalani sidang Agus dan Ganjar bersaksi di sidang e-KTP. ©2017 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Saksi sidang kasus korupsi proyek e-KTP, Johannes Richard Tanjaya, tiba-tiba dibawa ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga dia menerima intimidasi seusai menjalani sidang ke-11 di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat.

Seusai memberikan kesaksian, Johannes meninggalkan ruang sidang sekitar pukul 16.15 WIB, kemudian bergegas masuk ke dalam mobil. Berdasarkan informasi diterima, tak lama berselang dia didekati orang tak dikenal diduga melakukan intimidasi terkait kesaksiannya selama persidangan.

Merasa tidak nyaman, Johannes kembali masuk ke dalam ruang sidang untuk berkomunikasi dengan petugas KPK untuk meminta pengawalan. Mendapat informasi seperti itu, petugas KPK memutuskan membawa Johannes ke kantor KPK. Empat anggota Brimob dengan sigap mengawalnya. Setibanya di KPK, pria yang disebut namanya dalam surat dakwaan itu langsung diperiksa penyidik KPK.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengaku belum mengonfirmasi kejadian tersebut. "Aku belum dapat informasi itu," kata Febri, Jumat (21/4).

Sebelumnya, dalam sidang perkara korupsi e-KTP, Johannes Richard Tanjaya menyebutkan kakak Andi Agustinus alias Andi Narogong, Dedi Prijono, pernah meminjam uang ke bank untuk Setya Novanto.

Di hadapan majelis hakim, Johannes mengaku mendapat informasi tersebut dari Yimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby rekan Johannes. "Pernah dengan kakak Andi, Dedi Prijono pinjam uang?" tanya jaksa Abdul Basir kepada Johannes dalam sidang Kamis kemarin.

"Dedi telepon ke BRI, dia mau ajukkan pinjaman Rp 200 Miliar untuk apanya saya tidak tahu," jawab Johannes.

"Pernah dapat informasi dari Boby (jatah) proyek untuk SN grup 7 persen?" tanya jaksa lagi.

"Apa yang disampaikan Boby pernah, tapi SN bukan SN grup," jawab dia.

"Siapa SN?" Tanya jaksa lagi.

"Yaa mau enggak mau Setya Novanto," pungkasnya.

Diketahui, dalam surat dakwaan milik Irman dam Sugiharto Setya Novanto diduga turut bersama-sama terlibat dalam proyek e-KTP. Dari proyek senilai Rp 5,9 Triliun itu, Novanto disebut menerima Rp 574 Miliar atau 11 persen dari nilai kontrak.

Kendati demikian, Novanto menampik segala tuduhan yang tertuang dalam surat dakwaan. Dia membantah pernah berkomunikasi dengan siapapun guna membahas proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.

(mdk/ang)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa

Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa

Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Kakak Hary Tanoe Terkait Kasus Korupsi Bansos

KPK Periksa Kakak Hary Tanoe Terkait Kasus Korupsi Bansos

Rudy Tanoe yang merupakan kakak dari konglomerat Hary Tanoesoedibjo itu terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Ini Identitasnya

KPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Ini Identitasnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya
KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera: Sudah Ada Tersangka

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera: Sudah Ada Tersangka

KPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) oleh BUMN PT Hutama Karya pada tahun anggaran 2018-2020.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya