Saksi Akui Sebelum Pembunuhan Brigadir J Ada CCTV Diganti Akibat Tersambar Petir
Merdeka.com - Keterangan DVR CCTV kompleks perumahan Polri, Duren Tiga yang tersambar petir sempat menyeruak usai kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Keterangan itu sempat dijadikan dalih para tersangka bahwa tidak ada rekaman CCTV di lokasi kejadian pembunuhan mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut.
Fakta soal sambaran petir sesuai keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), disampaikan Ketua RT 05 RW 01 Kompleks Polri Duren Tiga, Irjen (Purn) Seno Sukarto yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan Obstruction Of Justice pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/11). Sidang beragendakan mendengarkan saksi dengan terdakwa mantan Karopaminal Propam Polri Birgjen Hendra Kurniawan.
Seno menjelaskan jika pemasangan DVR CCTV yang aktif selama 24 jam, telah terpasang di beberapa sudut jalan kompleks dengan total sebanyak 8 channel di pos satpam.
"Dipasang sejak tahun 2016 yang merupakan hasil inisiatif dan pendanaan swadaya warga sehingga CCTV tersebut merupakan milik warga," kata JPU saat membacakan keterangan Seno dalam BAP.
Lantas berkaitan dengan perbaikan dan perawatan CCTV, Seno menjelaskan soal fakta sambaran petir. Bahwa CCTV di sekitar komplek faktanya memang sempat tersambar petir pada Januari 2022 dan mengalami kerusakan.
Namun pada saat itu, tepatnya pada 22 Januari 2022, dengan iuran dari warga DVR maupun CCTV telah diperbaiki dan kembali berfungsi merekam sejumlah sudut komplek.
"Bahwa perawatan dilakukan di saat ada kerusakan CCTV, perawatan atau perbaikan CCTV adalah pada 22 Januari yang diakibatkan ada sambaran petir saat itu sudah diajukan pergantian DVR menggunakan dana swadaya dari warga," beber Seno dalam BAP.
Sehingga soal keterangan adanya sambaran petir yang menyasar CCTV komplek memang benar. Namun tidak ada kesesuaian waktu apabila disebutkan terjadi saat waktu kejadian penembakan Brigadir J pada Juli 2022.
Hal itu sesuai dengan keterangan Seno, bahwa pada Sabtu 9 Juli 2022, ada pihak-pihak tertentu yang mengganti DVR CCTV. Di mana dia baru mengetahui itu pada Senin 11 Juli 2022 usai kasus penembakan yang terjadi di kompleks Polri viral di media.
Keterangan pergantian CCTV itu dilaporkan oleh satpam komplek yakni Marzuki dan Japar yang dilanjutkan pada 12 Juli 2022. Mereka berdua menghadap ke rumah Seno, untuk menjelaskan soal pergantian DVR CCTV.
"Dapat saya jelaskan pergantian DVR CCTV dilakukan tanpa seizin dari saya selaku ketua RT saya baru tahu mengenai pergantian DVR CCTV kompleks Polri Duren Tiga pada tanggal Juli 2022," ujar Seno.
Ferdy Sambo Perintahkan DVR CCTV Diganti
Sebelumnya, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (27/10) Anggota tim Dirtipidsiber Polri, Aditya Cahya menjelaskan soal recorder DVR di pos security Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan yang dihilangkan oleh terdakwa Hendra Kurniawan Cs atas instruksi Ferdy Sambo.
DVR yang itu bermerek G-LENZ dengan Model GFDS-87508M yang memiliki serial number 977042771322 berwarna hitam lengkap bersama dusnya berwarna hitam, lengkap masih terbungkus plastik.
Lantas ketika ditampilkan, Aditya menjelaskan jika DVR tersebut lah yang dari hasil pemeriksaan Puslobfor Polri itu disebutkan bahwa tidak file rekaman di dalamnya atau tidak dikenali sebagai file system (unllocated space) yang membuat tidak berfungsinya elektronik.
"Itu kita bisa identifikasi bahwa ini benar DVR yang ada di komplek yang sudah ada di Puslabfor. Sepengetahuan kami ini (DVR lainnya) Dus DVR yang baru ini," jelas Aditya.
Setelah menjabarkan perihal DVR Pos Satpam yang diambil sebagai barang bukti di persidangan. Lantas JPU mempertanyakan dari hasil penelusuran Aditya bersama timnya yang dijawab Aditya mendapatkan konfirmasi atas DVR yang tersambar petir.
"Karena kena petir terus rekamannya hilang, kan sudah ada opini di masyarakat bahwa penanganan kasus pembunuhan Brigadir J ini tidak benar, karena itu kami lakukan penyidikan," kata dia.
"Ternyata memang benar pak tersambar petir tapi itu kameranya (CCTV) bukan DVR nya, DVR nya tidak terganggu," sebutnya.
Penelusuran informasi soal DVR yang tersambar petir itu pun diamini Aditya, berasal dari keterangan yang disampaikan Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto saat jumpa pers terhadap kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E.
Dakwaan Obstruction Of Justice
Diketahui, jika Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mendakwa total tujuh terdakwa yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto atas perkara dugaan tindakan obstruction of justice atas kematian Brigadir J.
Tujuh terdakwa dalam kasus ini dijerat Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Mereka disebut jaksa terlibat menuruti perintah Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri untuk menghapus CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) lokasi Brigadir J tewas.
"Dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindak apapun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya," demikian dakwaan JPU.
Atas tindakan itu, mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keberadaan CCTV selama ini nyatanya tak cukup mencegah aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaAksi perampokan di Tambun Bekasi berhasil terekam kamera pengawas CCTV.
Baca SelengkapnyaJasad korban pertama kali ditemukan oleh sekuriti apartemen DF yang sedang di depan lobi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Maka penanganan dalam proses penyidikan MI ditempatkan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk pendampingan.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan terbaru dilakukan polisi pada Minggu (10/3) lalu.
Baca SelengkapnyaPenembakan Relawan Prabowo-Gibran, Polisi Periksa 11 Saksi serta Amankan Proyektil Peluru dan CCTV.
Baca SelengkapnyaAksi kekerasan sang suami terekam CCTV saat menyeret sang istri
Baca SelengkapnyaSeorang anak tak sengaja melihat ayahnya diam-diam menitikan air mata saat sedang sahur.
Baca SelengkapnyaAde Safri menjelaskan berkas yang dikembalikan kepada jaksa peneliti telah melengkapi sesuai dengan catatan petunjuk P19.
Baca Selengkapnya