Saksi akui proses lelang di SKK Migas dibuat tertutup
Merdeka.com - Dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kegiatan SKK Migas sekaligus Komisaris PT Kernel Oil Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya, saksi Widhyawan Prawira Atmadja mengakui proses lelang minyak mentah dan kondensat bagian negara dilakukan secara tertutup.
Deputi Komersialisasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi itu berkeras tender dilakukan tertutup dengan dasar peraturan di SKK Migas.
"(Pemenang lelang) biasanya tidak diumumkan. Hanya diberi surat. Aturannya hanya yang menang diberitahu. Dasar lelang yaitu KPTS 23," kata Widhyawan saat bersaksi dalam sidang Simon, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (25/11).
Ketua Majelis Hakim Tati Hadianty dan Anggota Majelis Hakim I Made Hendra pun mempertanyakan kebijakan lelang tertutup itu kepada Widhyawan. Bahkan, menurut Hakim Made Hendra, hal itu bertentangan dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah pada umumnya.
"Mestinya tidak begitu. Ini kan lelang minyak dan gas yang menjadi kebutuhan orang banyak. Dan mendatangkan pemasukan negara yang besar kalau dikelola dengan baik. Ini lelangnya malah tertutup," kata Hakim Made Hendra dengan tegas.
Widhyawan menjelaskan, proses lelang minyak mentah dan kondensat di SKK Migas hanya dilakukan secara elektronik. Yakni, pertama pihak SKK Migas mengirim undangan lelang melalui surat elektronik kepada 33 perusahaan peserta lelang terdaftar (registered bidder). Kemudian, SKK Migas akan membuka waktu penawaran lelang pada saat yang telah ditentukan.
"Misalnya waktunya Selasa dan jam penawaran dari pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB. Perusahaan peserta lelang nanti mengirimkan penawaran lewat faksimili. Lebih dari itu penawaran ditutup. Pengumuman pemenang lelang lewat surat," ujar Widhyawan.
"Tidak ada waktu menyanggah dari peserta yang kalah?" tanya Hakim Ketua Taty.
"Tidak ada Bu. Selama ini tidak ada sanggahan," lanjut Widhyawan.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaBerikut kesaksian pilu anggota KKO TNI AL saat berjuang di operasi Dwikora hingga nyaris meregang nyawa. Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaProses perkenalan Ayu Ting Ting dan calon suami cukup singkat. Keduanya dikenalkan oleh orang tua mereka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaSakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaSatgas PPKS UI menyatakan tidak memberikan tembusan laporan dugaan kekerasan seksual Melki ke pihak mana pun, termasuk rektor.
Baca SelengkapnyaKata sindiran halus namun menohok menjadi salah satu cara mengungkapkan rasa tak suka secara tidak langsung pada seseorang yang menjengkelkan.
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaApresiasi adalah proses menghargai dan mengakui nilai suatu karya atau prestasi seseorang atau sesuatu.
Baca Selengkapnya