Saksi ahli pidana sebut Ahok sengaja singgung Al-Maidah Ayat 51
Merdeka.com - Saksi ahli pidana kasus dugaan penodaan agama, Mudzakkir menilai terdakwa Basuki Tjahaja Purnama sengaja berkali-kali menyinggung Surat Al-Maidah Ayat 51. Alasannya karena mantan Bupati Belitung Timur itu khawatir tidak terpilih dalam Pilgub DKI 2017.
Basuki atau akrab disapa Ahok itu pertama kali mencuat pernyataannya kala menyinggung Surat Al-Maidah Ayat 51 di Pulau Pramuka pada 27 September 2016 lalu. Bahkan dia juga sempat menyinggung permasalahan yang sama dalam buku yang bertajuk 'Merubah Indonesia'.
"Apakah sengaja, ya sengaja, karena ini ada hubungannya dengan konteks keterpilihannya (di Pilgub DKI)," katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).
Pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia ini mengungkapkan, Ahok sadar dirinya kerap dipolitisasi dengan tafsiran Surat Al-Maidah Ayat 51. Karena dalam ayat tersebut memerintahkan larangan umat Islam memilih pemimpin non-muslim.
"Dari yang ahli tahu selain di Pulau Seribu dia (Ahok) juga melakukan hal yang sama di kantornya kalau enggak lah. Menurut kabar ada satu (lokasi) lagi malah. Tapi ahli fokus pada yang di Pulau Seribu," tutup Mudzakkir.
Untuk diketahui, saat ini Ahok berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penistaan agama. Pernyataannya terkait Surat Al-Maidah Ayat 51 membawanya ke meja hijau. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan Pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya