Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi ahli nilai KPK tergesa-gesa tetapkan SDA jadi tersangka

Saksi ahli nilai KPK tergesa-gesa tetapkan SDA jadi tersangka Suryadharma Ali. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakkir mempersoalkan lamanya proses penyidikan KPK terhadap Suryadharma Ali (SDA) dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Menurutnya, penyidikan harusnya berjalan cepat.

"Kalau proses penyelidikannya sudah sempurna, begitu naik penyidikan, sudah lengkap terus ditetapkan tersangka bagus. Tapi, konsekuensinya harus cepat diajukan ke penuntutan," kata Mudzakkir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/4).

Mudzakkir menilai, KPK melakukan kesalahan dengan terlalu lama menyidik kasus SDA. Dia menduga, hal ini diakibatkan proses penetapan SDA sebagai tersangka dilakukan tidak sesuai prosedur.

"Kalau selama enam bulan tidak diajukan ke pengadilan itu tidak boleh. Itu membuktikan proses yang lengkap tadi tidak benar. Ini menunjukkan proses penetapan tersangka tidak benar juga. Faktanya sampai enam bulan belum naik kepenuntutan," ujarnya.

Dia menilai KPK tergesa-gesa dalam menetapkan tersangka kepada SDA. "KPK menetapkan tersangka tidak sesuai dengan UU dalam menetapkan tersangka. Harus dibuktikan dulu ada tidak tindak pidana," tandasnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP