Saksi ahli nilai Ahok singgung Al-Maidah ayat 51 karena pengalaman
Merdeka.com - Saksi ahli bahasa Bambang Kaswanti mengungkapkan, terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama menyinggung surat Al-Maidah ayat 51 karena memiliki pengalaman. Sehingga wajar saja informasi mengenai pengalaman itu muncul dalam satu waktu.
Salah seorang Majelis Hakim sempat bertanya kepada Bambang karena heran dengan pidato terdakwa Basuki atau akrab disapa Ahok itu. Padahal sebelumnya telah dijelaskan ada ribuan kata dalam pidato dan hanya ada satu kata yang menyebut 'Al-Maidah' dan 'Pilkada'.
"Dengan adanya perbandingan kata yang ahli sebutkan, tapi cuma ada beberapa kata yang disimpulkan? Kenapa menyinggung Al-Maidah?" tanyanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu (29/3).
Bambang lalu menjelaskan bahwa Ahok menyinggung surat Al-Maidah karena pengalaman di Pilkada Bangka Belitung 2007. Di mana saat itu banyak selebaran yang menyebut surat Al-Maidah sebagai imbauan larangan memilih pemimpin non-muslim.
"Sumbernya kekhawatiran dalam rangka Pilkada program tidak akan jalan. Yang penting program jalan, itu intinya. Al-Maidah dia cerita pengalaman, mengapa ada kemungkinan saya tidak terpilih karena ada pengalaman tersebut," jelasnya.
"Kenapa diungkapkan kalau tidak penting?" tanya hakim.
"Karena berkaitan dengan pengalaman pembicara," jawab Bambang.
Tidak puas dengan jawaban saksi, Majelis Hakim kemudian bertanya mengenai kata 'Ya kan' yang dikatakan Ahok usai menyebutkan kata Al-Maidah. Bambang menjelaskan bahwa kata itu memiliki arti meminta konfirmasi dari pendengar.
"Kata 'Ya kan', itu artinya meminta konfirmasi dari pendengar dan mereka tidak marah," tutup Bambang.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya